Komisi II Sorot Layanan Pajak Kendaraan di Gorontalo Belum Online

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. [Foto: Fikar Buntuan/Nusantara1]
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. [Foto: Fikar Buntuan/Nusantara1]

NUSANTARA1.ID — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyoroti belum maksimalnya digitalisasi layanan pembayaran dan pengecekan pajak kendaraan bermotor di wilayah Gorontalo.

Hingga saat ini, masyarakat masih harus datang langsung ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran maupun sekadar mengecek status pajak kendaraan mereka.

Mikson menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik yang gempar dikampanyekan.

Bacaan Lainnya

“Di era sekarang, seharusnya masyarakat bisa mengakses layanan dasar seperti pajak kendaraan secara online. Tapi kalau Gorontalo, bahkan untuk sekadar mengecek status pajak, warga masih harus antre di kantor Samsat. Ini sangat disayangkan,” ujar Mikson, Senin 21 Mei 2025.

Ia mengaku, hal itu menjadi perhatian usai dirin menerima informasi dari masyarakat.

Katanya, ketertinggalan Gorontalo dalam menyediakan layanan digital pajak kendaraan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Padahal, sejumlah daerah lain di Indonesia telah menyediakan layanan e-Samsat yang memungkinkan pembayaran pajak secara daring melalui aplikasi atau website.

“Digitalisasi layanan publik bukan sekadar tren, tapi kebutuhan. Ini soal efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Ini juga mengapa layanan ini belum tersedia secara online,” tegas Mikson.

Politisi Partai Nasdem itu mendorong agar pemerintah segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hal itu perlu diupayakan untuk merealisasikan sistem layanan pajak berbasis digital.

“Kalau daerah lain bisa, kenapa kita tidak? DPRD siap mendorong agar sistem e-Samsat atau melalui aplikasi itu bisa segera hadir di Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi, Samsat Kota Gorontalo Suprin J Abdullah menyampaikan bahwa saat ini pelayanan masih dilakukan secara langsung di kantor.

“Langsung dilakukan di kantor, bisa menggunakan Qris atau gesek (debit),” ujarnya, singkat kepada Nusantara1.id saat dikonfirmasi, Rabu 21 Mei 2025.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihaknya belum menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut. (**)

Pos terkait