NUSANTARA1.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menelaah sistem pengelolaan korporasi milik negara dengan mengunjungi ke anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI), yakni PT Reska Multi Usaha di Jakarta Pusat, Kamis (8/5) kemarin. Kunjungan dilakukan demi mempelajari berbagai aspek penting dalam pengelolaan perusahaan.
Dalam kesempatan itu, yang menjadi fokus utama adalah mempelajari strategi manajemen sumber daya manusia dan sistem pelayanan pelanggan yang diterapkan perusahaan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menyebut kunjungan ini menjadi ruang belajar dalam melihat bagaimana pengelolaan organisasi besar dilakukan secara efektif, terutama dalam membangun budaya kerja.
“Kami mempelajari bagaimana perusahaan ini membentuk visi, misi, dan nilai-nilai yang berdampak positif terhadap seluruh karyawan. Mereka mengelola 27.000 karyawan dengan pedoman yang jelas untuk mencapai tujuan perusahaan,” ujar Ridwan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan manajemen tidak hanya terletak pada struktur formal, tetapi pada cara kepemimpinan dijalankan secara fungsional di lapangan.
Hal-hal berupa instruksi, perintah bahkan intervensi menjadi hal yang tidak begitu akrab. Sebab, kerjasama dengan solidaritas tinggi yang menjadi hal utama dalam pengelolaan perusahaan anak dari PT KAI itu.
“Kepemimpinan di PT Reska tidak hanya memberi instruksi, tetapi juga menjadi teladan dan mengajak semua karyawan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama,” tambahnya.
Dari sisi perusahaan, Komisaris Independen PT Reska Multi Usaha, Rustam Amiruddin, menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat daerah, khususnya dalam pengelolaan BUMD, menjadi kunci penting untuk memperbaiki kontribusi ekonomi lokal.
“Sebagai anak perusahaan KAI yang 90% berfokus pada layanan pelanggan, kami paham pentingnya pengelolaan yang efisien dan efektif,” ujar Rustam.
Untuk itu, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap wawasan ini dapat diterapkan dalam penguatan kebijakan terhadap BUMD di Gorontalo.
Hal itu diupayakan agar lembaga tersebut mampu bekerja secara profesional, mandiri, dan berdampak nyata terhadap pendapatan daerah. (**)