NUSANTARA1.ID – Konflik tapal batas antara Desa Tolite dan Bongongoayu, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo yang digelar pada Senin 19 Mei 2025.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi I DPRD Herry Beny Theddy yang juga merupakan mantan Kepala Desa Diloniyohu dan tokoh pemekaran dua desa itu, membeberkan latar belakang pemekaran yang disebut sebagai ‘bom waktu’.
Herry mengungkapkan bahwa ia adalah pelaku sejarah yang memperjuangkan pemekaran Desa Tolite dan Bongongoayu dari Desa Diloniyohu sejak tahun 2010. Ia bahkan turun langsung mengukur batas wilayah antara kedua desa saat proses pemekaran berlangsung.
“Saya yang mengukur langsung sampai ke batas yang ditentukan. Setelah dibagi, sisa wilayah masuk ke desa induk, Diloniyohu. Tapi saya menyesal karena setelah pemekaran, saya tidak pernah lagi dilibatkan, padahal saya yang berjuang waktu itu,” ujarnya dalam rapat.
Herry juga menegaskan bahwa objek wisata air panas Pasulapa tidak masuk dalam wilayah Desa Tolite maupun Bongongoayu. Hal ini menurutnya sering menjadi titik sengketa yang memperkeruh hubungan antar dua desa tersebut.
“Saya tegaskan, wisata air panas Pasulapa tidak termasuk ke wilayah dua desa hasil pemekaran itu,” katanya.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD ini turut dihadiri oleh perwakilan ATR/BPN, Dinas PMD, Camat Boliyohuto, Kepala Desa, serta panitia pemekaran Desa Tolite dan Bongongoayu. Rapat ini diharapkan mampu mencari solusi atas permasalahan batas wilayah yang kini menjadi polemik di masyarakat. (**)
![010 Tapal Batas RDP terkait tapal batas. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/05/010-Tapal-Batas.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)

![Nurul Arifin Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin. [foto:dok/fpg]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Nurul-Arifin-200x112.jpeg)
![Zulfikar Usira Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Zulfikar-Usira-200x112.jpg)

