NUSANTARA1.ID – Direktur Bank SulutGo (BSG) Cabang Limboto, Tomy Gobel, menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait dinamika yang terjadi di internal Bank BSG pasca Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar di Manado.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Gorontalo mengenai rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke bank umum lainnya pada senin (14/4).
RDP yang digelar di ruang rapat Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo itu turut dihadiri Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, serta Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Manan.
“Keputusan di RUPS itu adalah keputusan tertinggi karena dihadiri oleh seluruh pemegang saham. Saya secara pribadi hanya penjaga warung,” ujar Tomy di hadapan anggota DPRD.
Kendati tidak memiliki kewenangan atas kebijakan di tingkat pusat, Tomy menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Gorontalo.
“Pastinya kami tetap bekerja sebagaimana biasa untuk melayani masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, dinamika yang terjadi dalam RUPS Luar Biasa Bank SulutGo beberapa waktu lalu telah mendorong sejumlah kepala daerah di Provinsi Gorontalo, termasuk Pemerintah Kabupaten Gorontalo, untuk mempertimbangkan pemindahan RKUD ke bank lain. (**)