NUSANTARA1.ID – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Gorontalo Utara yang dijadwalkan pada 19 April 2025 kini tinggal menghitung hari. Namun, anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo belum juga dicairkan.
Ini lantas memantik reaksi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengingat ini demi kepentingan masyarakat dan kestabilan pemerintahan yang ada di wilayah tersebut.
“PSU tinggal beberapa hari lagi, sementara anggaran dari Pemprov Gorontalo belum juga cair. Ini sangat mengkhawatirkan,” tegas Anggota Komisi I, DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki, Selasa (15/4).
Berdasarkan hasil monitoring DPRD Provinsi Gorontalo, dana yang telah masuk yakni Rp 3 miliar untuk KPU, Rp 500 juta untuk Bawaslu dan Rp 300 juta untuk pengamanan.
Sementara, total kebutuhan PSU mencapai Rp 9,2 miliar, terdiri dari Rp 6 miliar dari Pemda Gorontalo Utara dan Rp 3,2 Miliar dari Pemprov Gorontalo.
“Hingga saat ini, baru sebagian dana dari Pemda Gorontalo Utara yang sudah masuk. Sementara dari Pemprov Gorontalo belum ada realisasi sama sekali,” kata Kristina Udoki.
Ia menekankan pentingnya dana tersebut untuk membiayai tahapan krusial seperti pembangunan TPS, distribusi logistik, hingga operasional penyelenggara ad hoc.
“Ini sudah mendesak. Para petugas penyelenggara harus mulai bekerja di lapangan. Kalau tidak ada anggaran, ini bisa menghambat proses PSU,” tegas mantan Komisioner KPU Bone Bolango ini.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel menjelaskan bahwa dana PSU masih dibahas bersama DPRD.
“Seperti diketahui, anggaran PSU sebesar Rp 9,2 miliar. Pemprov Gorontalo menanggung Rp 3,2 miliar. Saat ini kami masih membahas bersama DPRD,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Pemprov Gorontalo berharap Pemda Gorontalo Utara bisa menanggulangi kebutuhan awal sambil menunggu hasil pembahasan.
“Pak Sekda Provinsi Gorontalo berharap sambil menunggu hasil pembahasan, kebutuhan awal PSU bisa lebih dulu ditanggulangi Pemda Gorut,” ungkapnya.
Menurut pengakuannya, Rp 1,3 miliar telah ditransfer untuk pembayaran pencetakan surat suara, dan ketersediaan anggaran di Pemda Gorontalo Utara bisa dicek langsung melalui APBD mereka. (*)
![Femmy Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina ‘Femmy’ Udoki. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/04/Femmy.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


