Jika Tak Sesuai Kriteria, Masyarakat Sangihe Bisa Koreksi Data Penerima Bansos

NUSANTARA1.ID – Demi menjaga penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe tersalurkan dengan tepat, Dinas Sosial beri kebebasan masyarakat untuk menyanggah melalui aplikasi.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial, Doktarius Pangandaheng, melalui Ahli Muda Pekerja Sosial Chairil Anwar, Selasa (18/3).

“Masyarakat dapat memberikan sanggahan kepada penerima dana bantuan sosial dengan menggunakan fitur ‘Usul dan Sanggah’ di aplikasi Cek Bansos Kemensos atau mengajukan sanggahan melalui kantor desa/kelurahan” ungkap Chairil.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dikatakan bahwa untuk data penerima bansos kemensos saat ini sesuai nama dan alamat dan didaftarkan melalui aplikasi SIKS-NG-Kemensos.

“Bahkan dilengkapi dengan foto rumah dan juga titik koordinat” jelasnya.

Untuk pengusulan penerima bansos tersebut harus masuk dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang merupakan sistem yang dilengkapi data.

Data tersebut berisi informasi mengenai individu dan keluarga yang termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia.

“Pengusulan untuk masuk dalam DTKS tersebut melalui aplikasi SIKS-NG, atau melalui kelurahan atau kampung. Namun untuk pengusulan dari kelurahan atau kampung, melalui musyawarah dan dilengkapi dengan dokumen foto musyawarah” ungkapnya.

Nantinya, usulan tersebut oleh petugas akan dilakukan survey untuk mengecek langsung dan disertai dengan foto rumah dari berbagai sisi dan sekaligus ditandai dengan posisi melalui GPS kamera. (**)

Pos terkait