Ini Langkah DPRD Provinsi Gorontalo Menyikapi PETI

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat menerima massa aksi di ruang Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (26/3). terkait dengan pertambangan. [foto: fikarbuntuan/nusantara1]
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat menerima massa aksi di ruang Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (26/3). terkait dengan pertambangan. [foto: fikarbuntuan/nusantara1]

NUSANATARA1.ID – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Gorontalo segera dilaksanakan untuk berantas mafia tambang.

Hal itu kembali ditegaskan Ketua Komisi II  DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, usai menerima sejumlah massa aksi pada Rabu (26/3).

“Sikap kita sekali lagi yang menyangkut persoalan perusahaan melanggar lingkungan ya kita tidak setujulah. Apapun dalilnya, pengrusakan lingkungan tidak bagus,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, untuk menindaklanjuti kasus PETI di Gorontalo ini, pihaknya kemungkinan akan segera melakukan RDP dan kemudian pembentukan Pansus.

Lebih lanjut, sejumlah perusahaan yang telah terendus terlibat dalam proses perusakan lingkungan, akan menjadi salah satu sorotan utama.

“Kita akan lihat apakah benar tujuan umpama setelah pembentukan pansus, kita akan kunjungi kan, apakah benar itu ada kerusakan. Kalau memang ada ya, kita tindak lanjuti,” ungkapnya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga turut menghadirkan sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo Komisi I, II, hingga Badan Kehormatan. (**)

Pos terkait