Tak Sesuai Aturan Lalu Lintas, Siap-siap Terjaring ‘Operasi Otanaha 2025’ 

NUSANTARA1.ID – Memasuki hari ketiga ‘Operasi Otanaha 2025’, Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo jaring pengendara yang tidak mematuhi aturan. 

Maklum, tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menurunkan angka kecelakaan serta mewujudkan rasa aman dan tertib di jalan raya.

Informasi yang berhasil dihimpun, pihak Kepolisian fokus pada penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya. Seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, mengemudi dengan kecepatan berlebihan, hingga pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan. 

Bacaan Lainnya

Juga truk yang membawa muatan melebihi batas kapasitas yang ditentukan. Maklum, ini sering menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Selain dapat merusak infrastruktur jalan, muatan yang berlebihan juga membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya. 

Kasatgas Preemtif AKBP Mashar Torada mengungkapkan operasi ini, Ditlantas Polda Gorontalo tidak hanya memberikan penindakan dengan tilang terhadap pelanggar, tetapi juga melakukan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya keselamatan berkendara.

“Petugas juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan dan selalu mematuhi peraturan yang ada. Sehingga dalam perjalanan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Salah satu langkah tegas yang diambil oleh Dit Lantas Polda Gorontalo adalah melakukan pemeriksaan terhadap truk-truk yang beroperasi di jalan raya. Penindakan ini mencakup pemeriksaan terhadap muatan truk untuk memastikan bahwa muatan yang dibawa tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

“Sopir truk yang kedapatan melanggar aturan ini tidak hanya diberikan teguran, namun juga diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut bisa berupa tilang agar kedepannya tidak mengulangi hal yang sama,” katanya. (**)

Pos terkait