NUSANTARA1.ID – Ada yang menarik dari kasus penyalahgunaan Narkoba di Gorontalo. Yakni, meskipun Badan Narkotik Nasional (BNN) telah meluncurkan program ‘Bersih dari Narkoba’, namun kasus penyalahgunaan terus meningkat setiap tahunnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, BNN Provinsi Gorontalo terus kampanyekan program Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Gorontalo demi cegah dan berantas Narkoba.
Program unggulan ini merupakan upaya dari BNN Pusat dan merata ke seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Provinsi Gorontalo sejak 2021.
Menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Gorontalo, AKBP Arief Kristianto, program ini terus dikampanyekan untuk menekan angka penggunaan dan peredaran barang terlarang ini di Gorontalo.
Seperti yang menjadi fokus dalam program ini, yakni Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Diantaranya, lanjut Arief, program tersebut mencakup ke daerah atau wilayah di bawah naungan BNN Provinsi maupun kabupaten/kota setempat.
“Ada Desa Bersinar, Kota Bersinar, Kabupaten Bersinar, dan seterusnya,” ucapnya.
Tak hanya itu, upaya tersebut juga masuk ke aspek pendidikan untuk menjadi Sekolah Bersinar. Bahkan, kini BNN RI sedang berupaya untuk menjadikan Indonesia Bersinar.
Klaim Bersinar itu akan dicanangkan ketika wilayah, daerah, atau sekolah tertentu telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Kendati demikian, kasus Narkoba di Provinsi Gorontalo yang ditangani BNN terus bertambah.
“Memang, kasus narkotika ini setiap tahunnya bertambah. Terdekat 3 tahun belakang yakni dari 2022 hingga2024,” ujarnya.
AKBP Arief Kristianto mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, ada 45 kasus narkotika yang ditangani oleh BNN. Data tersebut merupakan hasil pencatatan dari perspektif BNN Provinsi Gorontalo, diluar dari pihak lain yang juga menangani kasus narkoba.
“Misalnya, pihak Reserse Narkoba Polda Gorontalo atau Polres setempat juga punya kewenangan dan catatan sendiri. Kalau dari BNN di 2022 itu ada 12 kasus, 2023 sekitar 15 kasus dan di rekapan 2024 itu di angka 18 kasus,” paparnya.
Sedangkan, untuk awal 2025 ini, tercatat sudah 3 kasus yang sedang ditangani oleh BNN Provinsi Gorontalo.
Januari 2025, BNN telah menangkap dua orang terduga yang telah penyalahgunaan Narkoba di Lemito, Kabupaten Pohuwato. (*)