NUSANTARA1.ID — Pengawasan berkala oleh Inspektorat terhadap pengelolaan anggaran desa harus sering dilakukan untuk memastikan keuangan berjalan sebagaimana mestinya.
Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohammad Trizal Entengo dalam sambutannya di kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Senin (16/12).
“Penting sekali pengawasan dari Inspektorat terhadap pengelolaan keuangan desa, minimal setahun sekali, guna memastikan pengelolaan keuangan yang baik” ucap Trizal saat memberikan sambutan.
Kegiatan yang diselenggarakan BPKP di Gedung Grand Palace Convention Center (GPCC) itu mengusung tema ‘Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa tentang pengelolaan keuangan desa yang baik, transparan hingga pertanggungjawabannya.
Selain itu, menurut Trizal, dengan adanya pengelolaan anggaran desa yang baik, maka akan mampu mengantarkan kabupaten Gorontalo pada kemajuan ekonomi.
“Pengelolaan keuangan desa yang baik akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Gorontalo,” tegasnya.
Workshop itu juga turut dihadiri Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Gorontalo.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat menjaga hubungan dan kerja sama yang baik antar instansi untuk kabupaten Gorontalo ke depannya.(**)