NUSANTARA1.ID – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Tim Subsatgas Pam tempat ibadah menggelar patroli dalam rangka Operasi Lilin Otanaha Polda Gorontalo. Salah satu agenda utama operasi ini adalah pengecekan beberapa tempat ibadah di Kota Gorontalo yang akan digunakan untuk perayaan keagamaan, guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah, Sabtu (21/12).
Patroli ini melibatkan 12 personel yang dipimpin langsung oleh Ipda Muhammad Ramdani Hilal Strk.
Adapun patroli serta pengecekan tempat ibadah ini mencakup tiga gereja yakni, Gereja GPIG Jemaat Sentrum di Kota Gorontalo, Gereja Masehi Advent di Kota Gorontalo, dan Gereja Baptis Filadelfia di Kabupaten Gorontalo. Setiap lokasi ibadah mendapatkan pengawasan ketat dari polri untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan kenyamanan umat kristen yang sedang menjalankan ibadah.
Saat dikonfirmasi, Ipda Muhammad Ramdani menyatakan bahwa operasi ini akan terus berlangsung selama periode Natal dan Tahun Baru, dengan personil yang disebar di berbagai titik vital, termasuk tempat-tempat ibadah.
“Patroli dan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal. Kami juga bekerja sama dengan pihak gereja dan instansi lainnya untuk memastikan semua persiapan berjalan lancar dan tidak ada gangguan yang dapat meresahkan nantinya,” ujarnya.
Selain pengecekan tempat ibadah, pihaknya juga melakukan pengamanan di jalur-jalur utama yang dilalui umat menuju gereja, serta memastikan tidak ada ancaman gangguan kamtibmas menjelang perayaan serta mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Diketahui Operasi Lilin Otanaha Polda Gorontalo sudah berlangsung dari tanggal 20 Desember 2024 hingga tanggal 2 Januari 2025, dengan fokus utama pada pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, serta memastikan kelancaran kegiatan ibadah di seluruh wilayah hukum Polda Gorontalo. (**)
Rilis