Segini Jumlah Pemilih yang Akan Diperebutkan di Pilgub Gorontalo

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola. [foto:nusantara1]
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola. [foto:nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Setelah menetapkan empat kontestan yang akan bertarung di Pilgub Gorontalo, pada hari yang sama yakni Ahad (22/9) KPU juga menetapkan jumlah pemilih. 

Informasi yang berhasil dihimpun, penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Provinsi Gorontalo melalui Rapat Pleno Terbuka. Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola.

Menurut Sophian Rahmola, KPU berkewajiban untuk memberikan salinan DPT kepada setiap pasangan calon (Paslon) yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Bacaan Lainnya

“Sesuai perintah undang-undang dan peraturan KPU Nomor 07 tahun 2024 itu, kami wajib menyampaikan DPT yang diantaranya berisi nama dan alamat kepada semua Paslon,” kata Sophian Rahmola.

Jumlah DPT yang nantinya akan diperebutkan oleh empat kontestan Pilgub yakni 884.080 pemilih.

Jumlah tersebut terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 443.901 pemilih dan  pemilih laki-laki sebanyak 440.179 pemilih.

“DPT ini tersebar di 77 kecamatan, yang terdiri dari 729 kelurahan/desa dan 2.016 TPS yang tersebar di seluruh Provinsi Gorontalo,” kuncinya. (*)

Pos terkait