PAW Badan Ad Hoc untuk PPS di Gorontalo Utara, Dilantik 

NUSANTARA1.ID – Pengganti Antar Waktu (PAW) badan Ad Hoc untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara.

Pelantikan ini dilakukan terhadap PAW PPS dari Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano dan Desa Tudi, Kecamatan Anggrek, di Aula Saronde KPU, Jumat (6/9). 

Anggota KPU Gorontalo Utara, Noval Katili, berharap agar anggota PPS yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan proses tahapan Pemilu yang sedang berjalan. 

Bacaan Lainnya

“Kami berharap anggota PPS yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan baik. Maklum, kedepannya, intensitas kerja akan tinggi dan melibatkan berbagai persoalan,” kata Noval Katili. 

Masih pada kesempatan yang sama, Noval Katili menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara anggota Badan Ad Hoc dengan PPK dan sekretariat. 

“Kami berpesan agar bekerja dengan prinsip koordinasi dan komunikasi yang baik untuk menghadapi tahapan Pilkada,” kata Noval Katili. (**)

Pos terkait