NUSANTARA1.ID – Ada beberapa kejanggalan yang ditemukan Pansus Haji DPR setelah memeriksa saksi di Arab Saudi. Maklum, pemeriksaan saksi-saksi tidak hanya dilakukan di Jakarta., namun juga terbang ke Arab Saudi.
Salah seorang anggota Pansus Haji DPR yang ikut terbang ke Arab Saudi adalah Marwan Ja’far menyimpulkan, yakni menemukan banyak masalah serta penyimpangan. Salah satu yang penting adalah tambahan kuota haji 2024 sebanyak 20 ribu diberikan oleh Arab Saudi secara gelondongan.
Seperti diketahui, masalah pokok sampai dibentuk Pansus Haji adalah pembagian tambahan kuota haji. Kementerian Agama (Kemenag) mendistribusikan sebanyak 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu haji khusus. Atau 50 persen berbanding 50 persen.
Pembagian tersebut menyalahi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Di dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa haji reguler mendapatkan kuota 92 persen. Sedangkan haji khusus hanya 8 persen.
“Ketika ada penambahan kuota 20 ribu jemaah, amirul hajj Arab Saudi sangat terbuka dan komitmen menyediakan tambahan lokasi wukuf dan lainnya,” kata Marwan kemarin (16/9).
Dalam pemberian tambahan kuota tersebut, pemerintah Saudi tidak pernah menetapkan komposisi atau pembagiannya. Marwan menegaskan, inisiasi pembagian tambahan kuota haji 2024 berasal dari Kemenag.
“Jadi, tidak benar keterangan yang disampaikan oleh Dirjen Haji (Hilman Latief) yang mengatakan keputusan membagi (tambahan kuota) 50:50 persen karena didesak oleh pemerintah Arab Saudi. Tidak sama sekali benar,” bebernya.
Perlu disampaikan, Tim Pansus Haji DPR berada di Arab Saudi pada 11–15 September lalu. Selama di sana, mereka memeriksa saksi dari berbagai unsur. Di antaranya, Konjen RI dan Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, perwakilan masyair, dan sejumlah pihak lain.
Setelah menggelar pemeriksaan secara maraton, mereka menemukan banyak masalah di sektor katering, akomodasi dan lainnya. Untuk katering, misalnya. Ternyata banyak perusahaan yang menang tender tidak menyajikan menu Nusantara. Sehingga, jemaah tidak bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Menurut Marwan, kondisi tersebut tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama atau naskah tender. Selain itu, banyak katering yang mengirimkan makanan cepat saji. Mitra Kemenag tersebut sangat tertutup serta dapurnya tidak berstandar.
Masalah lain terletak pada pemondokan atau layanan akomodasi. Dia mengungkapkan, pemenang tender tidak menjalankan kontrak penyediaan hotel secara mandiri. Tapi, disubkontrakkan ke lembaga lain. Bahkan, disubkontrakkan kembali ke perusahaan lainnya lagi.
“Jadi, subkontraknya sampai tiga level. Kondisi ini membuat sejumlah hotel tempat jamaah menginap lokasinya cukup jauh dari Masjidilharam,” bebernya.
Dari Kemenag, belum ada komentar terkait temuan tim Pansus Haji DPR selama melakukan pemeriksaan saksi di Saudi itu. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie tidak bisa berkomentar banyak saat dimintai konfirmasi.
“’Coba hubungi Cak Nanto (Sunanto, juru bicara Kemenag, Red), beliau yang mendampingi (Menag Yaqut Cholil Qoumas) di Saudi,” ujar Anna tadi malam.
Seperti diketahui, beberapa hari terakhir Menag Yaqut melakukan kunjungan ke Saudi. Di antaranya bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Sunanto belum berkomentar ketika ditanya mengenai temuan tim Pansus Haji DPR. (*)