Roni Sampir Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan

Sekda Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir (Kopia Karanji) menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Limboto. (Foto: Ist)
Sekda Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir (Kopia Karanji) menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Limboto. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Pemkab Gorontalo, memberikan apresiasi terhadap kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Rabu (5/7).

Apresiasi itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, usai menghadiri Pemusnahan tersebut bersama Forkopimda dan pejabat lainnya. Sekda Roni menjelaskan banyak kriminalitas yang terjadi baik itu pertengkaran, kekerasan terhadap anak dan perempuan yang sumbernya dari miras termasuk juga terjadinya perceraian karena adanya miras.

“Oleh karena itu pemusnahan ini untuk menurunkan angka kriminalitas di kabupaten Gorontalo apalagi dalam rangka untuk menghadapi pemilu, maka keamanan harus dijaga,” jelas Roni

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, saat ini Pemerintah Daerah mensupport dan berkomitmen untuk tidak mengeluarkan lagi izin terkait dengan peredaran miras dan narkoba. Karena dengan narkoba ini banyak siswa maupun anak – anak muda meninggal karena narkoba dan tentu akan kehilangan generasi kita ke depan.

“Saya mengharapkan pemusnahan dan razia ini terus dilakukan dalam rangka mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Gorontalo,” kuncinya. (*)

Pos terkait