Dicecar 32 Pertanyaan, Hamim Pou Diperiksa Kejati Gorontalo 

Bupati Bone Bolango, Hamim Pou usai diperiksa di Kejati Gorontalo, Senin (10/7). (Foto: Nusantara1)
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou usai diperiksa di Kejati Gorontalo, Senin (10/7). (Foto: Nusantara1)

NUSANTARA1.ID – Bupati Bone Bolango, Hamim Pou diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Senin (10/7). Hamim Pou dicecar 32 pertanyaan dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bone Bolango.

Informasi yang berhasil dihimpun, Hamim Pou diperiksa di Kejati sejak pukul 10.00 Wita hingga 16.00 Wita. Setelah diperiksa, kepada sejumlah wartawan, Hamim Pou mengaku dicecar 32 pertanyaan dari penyidik.

Menurutnya, dirinya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk sambungan pipa air bersih ke rumah masyarakat berpenghasilan rendah tahun anggaran 2018 hingga 2020.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik selengkap-lengkapnya. Langkah ini dilakukan karena saya sebagai kepala daerah, dan kami pasti dipanggil untuk diperiksa terkait masalah ini,” kata Hamim Pou.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dadang Djafar menjelaskan, Hamim Pou diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

“Yang jelas beliau (Hamim Pou-red) diperiksa sebagai kepala daerah yang mengetahui persis pengelolaan dana yang ada di PDAM,” tutur Dadang Djafar. 

Hanya saja, Dadang Djafar mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah kerugian negara dalam kasus ini. Namun ia memastikan sudah ada hasil perhitungan kerugian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo.

“Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi untuk kelengkapan berkas pemeriksaan,” ungkap Dadang Djafar. (*)

Pos terkait