Legislator Golkar Pertanyakan Standar Evaluasi Perekrutan TKSK 

Suasana pembahasan aspirasi masyarakat dengan instansi terkait oleh DPRD. (Foto: Ist)
Suasana pembahasan aspirasi masyarakat dengan instansi terkait oleh DPRD. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Perekrutan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) di lingkungan Dinas Sosial dinilai bermasalah, ini diungkapkan oleh anggota legislatif Partai Golkar, Arifin Kilo. Menurutnya, dalam perekrutan TKSK ada kerancuan, dimana seharusnya dilakukan evaluasi terlebih dahulu.

“Jika dievaluasi lebih dulu, dapat diketahui daerah mana yang hanya tidak membutuhkan tenaga rekrutmen yang banyak. Mereka juga menilai ada yang tidak ikut tes tapi direkrut, sehingga yang dipertanyakan adalah standar evaluasinya seperti apa, jadi ada kerancuan dan ada dugaan,” ungkap Arifin Kilo. 

Dicontohkan, di Kecamatan Bongomeme ada warga-warga yang kurang beruntung tetapi sudah puluhan tahun tidak mendapatkan bantuan dan tidak pernah didatangi oleh TKSK. Ia berharap para TKSK ini juga mampu memperlihatkan kinerjanya, walaupun memang pekerja sosial, tetapi sudah menjadi Tupoksi mereka turun langsung di tengah masyarakat. Hanya saja ada beberapa TKSK yang tidak melaksanakan tupoksinya dengan baik. 

Bacaan Lainnya

“Saya berharap kedepan, teman-teman bisa memaksimalkan kinerjanya dan jika melakukan evaluasi benar-benar menggunakan standar yang baik,” tegas Arifin. 

Ia juga memberikan dukungan  buat para calon TKSK yang telah dinyatakan lulus maupun yang belum sempat mendapatkan kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo. 

“Teman-teman yang sudah  direkrut maupun belum, ini adalah kesempatan terbaik buat mereka. Kami salut dengan semangat mereka,” kata Arifin.

Dirinya juga mengingatkan Dinas Sosial untuk benar-benar mengawasi seluruh TKSK yang sudah mendapatkan surat keputusan (SK) Kementerian Sosial (Kemensos). 

“Saya minta kepada Kadinsos, ketika mereka (TKSK) yang sudah memegang SK ini melakukan kesalahan-kesalahan, maka jangan lagi mereka diberi kepercayaan atau langsung diberi surat peringatan,” tegasnya. (*)

Pos terkait