NUSANTARA1.ID – Kritikan terhadap proyek pekerjaan berkala Jalan Pangadaa-Bakti terus mengalir. Kini, kritik muncul dari anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Dapil Dungaliyo-Bongomeme. Mereka menilai pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp 5,1 miliar itu tidak memiliki manfaat untuk masyarakat.
Kritikan para legislator ini bukan tanpa alasan, sebab dalam batas kontrak terhitung sejak 20 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022 lalu pekerjaan belum tuntas diselesaikan hingga memasuki pertengahan bulan Maret di tahun 2023.
“Sejak tahun lalu jalan itu sudah dibongkar, tapi belum selesai dikerjakan. Ini yang menjadi pertanyaan kami kepada Dinas PUPR Provinsi Gorontalo dan kontraktor sebagai penanggung jawab. Kami menilai pekerjaan ini tidak bermanfaat untuk masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru, Selasa (7/3).
Roman mengatakan, jumlah anggaran yang digelontorkan pemerintah provinsi untuk pembangunan infrastruktur jalan di Dapil Dungaliyo-Bongomeme tersebut terbilang cukup besar. Sementara pengawasan pemerintah justru terlihat tidak maksimal kepada penanggung jawab pekerjaan.
“Kami terus menerima keluhan masyarakat. Nah, kalau memang tidak niat untuk diperbaiki maka jalan-jalan ini tidak perlu dibongkar. Kami ini selalu menerima pertanyaan yang sama dari masyarakat, kenapa dibongkar, kapan selesai,” ungkapnya.
Roman juga berpendapat, apabila Jalan Pangadaa-Bakti tidak dibongkar dan dibiarkan seperti kondisi yang dulu maka kerusakan jalan tidak akan separah itu.
“Kami mendesak pemerintah provinsi segera turun tangan, masyarakat sangat terganggu dengan kondisi pembongkaran jalan yang tidak selesai diaspal,” ketus Roman.
Hal yang sama disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Irman Mooduto. Irman mengatakan sering menerima kritikan dari masyarakat soal pekerjaan di wilayah tersebut.
“Faktanya seperti itu, bahwa masyarakat menilai pekerjaan ini tidak bermanfaat. Jelas kritikan mereka tak boleh kami tolak, karena mereka yang merasakan sendiri kondisi jalan yang belum tuntas,” ujar Irman.
Irman menilai kritik merupakan bagian dari demokrasi sehingga kritik yang disampaikan elemen masyarakat kepada wakil rakyat dan pemerintah harus dianggap sebagai masukan yang konstruktif untuk perbaikan lembaga.
“Kita tidak bisa meredam kritik, karena kritik diperlukan dan merupakan bagian terpenting dari demokrasi,” tutur Irman.
Sementra itu secara terpisah, Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Haris N. Ardianto membenarkan pekerjaan ruas Jalan Pangadaa- Bakti memang terhenti dan terkesan tersendat-sendat.
“Pekerjaan ruas itu terhenti dan terkesan tersendat-sendat penyelesaiannya. Sudah diberikan perpanjangan waktu, tapi yang terealisasi jauh dari progres rencana sehingganya oleh KPA Bina Marga diambil tindakan tegas untuk dilakukan pemutusan kontrak,” jawab Haris. Ia menambahkan, jika saat ini pemerintah telah melakukan proses klaim jaminan pelaksanaan pekerjaan pada pihak penjamin.
“Sekarang sudah proses klaim jaminan pelaksanaan, kemudian nama perusahaan akan dimasukkan dalam daftar hitam sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Haris. (*)