nusantara1.id, GORONTALO – Sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Gorontalo mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Mereka diberi penghargaan berdasarkan hasil dan evaluasi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.
Ketiga OPD tersebut yakni untuk terbaik 1 diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Puskesmas Pilolodaa terbaik 2, dan terbaik 3 diberikan kepada DPMPTSP.
“Ada beberapa catatan untuk beberapa OPD lain yang disampaikan oleh pihak Ombudsman Gorontalo untuk diperbaiki lagi. Baik dari segi Standar Operasional Prosedur, SDM, sarana prasarana dan terutama sektor pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekda Kota Gorontalo, Ismail Majid pada acara penyerahan hasil penilaian, Rabu (1/2/2023).
Ismail Madjid menambahkan, , pola penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Gorontalo sudah lebih berkembang dan lebih baik dari sebelumnya. Dimana saat ini penilaian Ombudsman dengan penilaian dari empat dimensi.
“Ada beberapa OPD yang memang masih jauh dari harapan, dan ini menjadi catatan untuk kita perbaiki lagi kedepan, yang standarnya belum terpenuhi. Kami berharap OPD OPD ini menelaah kembali kekurangan tersebut,” ujar Ismail Majid.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo, Alim Niode di Aula Kantor Walikota Gorontalo, Rabu (1/2/2023). Penghargaan untuk ketiga OPD tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Alim S. Niode dan disaksikan oleh Sekda Kota Gorontalo Ismail Madjid dan dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. (*)