Pemkot Gorontalo Raih Nilai 67 dari Ombudsman 

Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat menerima hasil dan evaluasi penilaian pelayanan publik dari Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Alim Niode. (Foto: Ist/kominfo)

nusantara1.id, GORONTALO – Hasil evaluasi dan penilaian, Pemkot Gorontalo mendapat nilai 67 dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Gorontalo. Itu terkait dengan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari fluktuatif keseluruhan penilain empat dimensi.

Informasi yang berhasil dihimpun, penyerahan tersebut digelar di Aula Kantor Walikota, pada Rabu (1/2/2023) dan diterima oleh Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid dari Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Alim S. Niode. Acara ini dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Gorontalo.

Menurut Alim S. Niode, penilaian untuk Pemkot Gorontalo melalui empat dimensi, yang terdiri dari Dimensi Input, Proses, Output dan Dimensi Pengelolaan Pelayanan Publik.

Bacaan Lainnya

“Segi total untuk semua OPD, yang ternilai itu adalah Puskesmas, PTSP, Capil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan DInas Sosial. Nilai-nilai mereka sudah diserahkan tadi langsung ke pak Sekda,” kata Alim Niode.

Ditambahkan oleh Alim Niode, penilaian untuk Pemkot Gorontalo masuk dalam kategori zona kuning atau nilai sedang. Penilaian pemanfaatan website itu penting, karena yang terkait dengan pelayanan publik semua harus ada di website. 

“Namun sayangnya tidak semua diinput oleh teman-teman OPD. Sementara untuk dimensi output, itu terkait persepsi publik atas layanan dari OPD,” ungkapnya.

Alim Niode menekankan bahwa yang terpenting adalah pengelolaan pengaduan masyarakat. Jika ada salah satu OPD yang tidak memasukan dimensi penilaian maka akan berpengaruh ke OPD lain dalam penilaian secara keseluruhan. (*)

Pos terkait