nusantara1.id, GORONTALO – Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Supomo, SH menegaskan, penggunaan sepeda listrik dilarang di jalan raya. Selain itu, ada ketentuan khusus yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 45 /2020.
“Penggunaan sepeda listrik di jalan raya sangat berbahaya bagi pengendaranya, juga orang lain,” tegas AKP Supomo, SH sebagai respon maraknya pengguna sepeda listrik di jalan raya saat ini.
Lanjut katanya, penggunaan sepeda listrik hanya diperbolehkan di area pemukiman,car free day, tempat wisata, area perkantoran dan area luar jalan. Itu pun hanya untuk orang dewasa saja dan sudah dilengkapi pengaman seperti helm.
“Sangat jelas dalam dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 45 /2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik pada dengan ketentuan: yakni wajib menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun, tidak mengangkut penumpang, 4.tidak melakukan modifikasi dan anak-anak usia 12 hingga 15 tahun wajib didampingi orang tua,” jelas AKP Supomo, SH.
Secara terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Polisi Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH meminta kepada orang tua untuk mengingatkan anak–anaknya agar tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.
“Penggunaan sepeda listrik di jalan raya sangat berisiko dan bisa menyebabkan kecelakaan.Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih berperan aktif mengikatkan anak-anaknya agar lebih bijak dalam penggunaan sepeda listrik,” tegas Kombes Polisi Dr. Ade Permana. (*)


![005 WPR Pemkab Bone Bolango dan Pemprov Gorontalo saat melakukan audiensi bersama Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Rabu 9 September 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/005-WPR-200x112.jpeg)
![003 KUA PPAS Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi bersama Ketua DPRD, Zulfikar Usira saat menandatangani KUA-PPAS 2027. [foto;dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/003-KUA-PPAS-200x112.png)
![002 Bantuan Bibit Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat menyalurkan bantuan Beras CPP dan bibit jagung hibrida kepada masyarakat di Desa Huntu, Kecamatan Batudaa, Rabu 9 September 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/002-Bantuan-Bibit-200x112.jpg)
![004 Dinas Kesehatan SAKIP Wakil Bupati Bone Bolango, Risman Tolingguhu saat menyerahkan hadiah kepada peraih nilai tertinggi SAKIP Award 2026, Kepala Dinas Kesehatan, Meyrin Kadir. [foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/004-Dinas-Kesehatan-SAKIP-200x112.jpg)
![003 SAKIP Foto bersama para penerima SAKIP Award 2026 Bone Bolango. [foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/003-SAKIP-200x112.jpg)

