AMPP Temui Pejabat di Mapolda Gorontalo

Suasana pertemuan Ditreskrimsus Polda Gorontalo dengan Aliansi Masyarakat Peduli Penambang Pohuwato. (Foto: Ist)

nusantara1.id, GORONTALO – Guna melakukan tatap muka dan membahas soal aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pohuwato, Aliansi Masyarakat Peduli Penambang Pohuwato (AMPP), berkunjung ke Mapolda Gorontalo, Rabu (11/01/2023).

Kedatangan Ketua APRI Pohuwato Limonu Hippy, perwakilan AMPP, Melki Rangga dan Ropin Bagi itu, disambut oleh Dirreskrimsus, Kombes Pol Taufan Dirgantara, S.I.K.,MH, Dir Intelkam, Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar, SIK, Kasubdit III Ditintelkam dan Kasubdit IV Ditreskrimsus.

Kedatangan perwakilan AMPP tersebut disambut positif Dir Intelkam Polda Gorontalo, Kombes Pol. Hendri Hutoguan Siregar, S.I.K, dan berharap tatap muka itu akan mendapatkan solusi yang baik untuk para penambang di Kabupaten Pohuwato.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Ketua APRI, Limonu Hippy, meminta pihak Kepolisian dapat memberikan solusi kepada para penambang terkait dengan pertambangan rakyat yang ada di wilayah Pohuwato

“Bahwa Pertambangan Rakyat di wilayah Kabupaten Pohuwato terdapat 18 Blok, yang mempunyai WPR  oleh Pemerintah Daerah, dimana wilayah tersebut masih belum memiliki IPR, untuk tahapan izin sementara masih dalam pengolahan data Dokumen untuk pengurusan IPR,” ujar Limonu Hippy.

Ia juga mengungkapkan pihaknya berharap agar pihak APH dapat memberikan ruang kepada para penambang, sehingga tidak akan terjadi konflik antara perusahaan dengan para penambang lokal. Menurutnya bahwa untuk persoalan pencemaran lingkungan, para penambang akan bertanggung jawab.

“Persoalan pencemaran lingkungan, kami para penambang akan bertanggung jawab, terkait dampak aktivitas pertambangan, kami akan melakukan pengurukan,” ungkap Limonu Hippy.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan leluasa kepada para penambang luar daerah yang akan melakukan aktivitas tambang di Kabupaten Pohuwato.

“Kami tidak akan memberikan sumber daya mineral Pohuwato dinikmati oleh orang luar daerah Pohuwato,” tambah Limonu Hippy.

Menanggapi pernyataan Aliansi tersebut, Dirkrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Taufan Dirgantara, S.I.K.,MH mengaku bahwa pihaknya telah melakukan penindakan dan operasi terkait tambang di Pohuwato karena sudah memakan korban jiwa.

“Bahwa upaya penegakkan hukum sudah pernah kami lakukan karena sudah ada yang menjadi korban jiwa akibat aktivitas tambang tersebut, sehingga kami melakukan penertiban,” kata Kombes Pol. Taufan Dirgantara, S.I.K.,MH.

Dari pertemuan tersebut perwakilan penambang mengaku support dengan langkah – langkah Polda Gorontalo dalam bersosialisasi, agar para penambang tidak merusak lingkungan. 

Pada kesempatan itu APRI dan AMPP mengatakan akan memberikan pemahaman kepada masyarakat penambang untuk tidak melakukan demo atau unjuk rasa, tetapi akan berusaha berkomunikasi, berdiskusi dan bermusyawarah demi kesejahteraan masyarakat penambang Pohuwato.(*)

 

Rilis: Humas Polda Gorontalo

Pos terkait