nusantara1.id, GORONTALO – Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) diduga cemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Paguyaman, Boalemo. Buktinya, Polres Boalemo mengamankan satu unit alat berat milik seorang pengusaha yang berada di lokasi PETI.
Informasi yang berhasil dihimpun, alat berat ini ditemukan di lokasi PETI tepatnya di Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari, Boalemo. Itu lantas membuat Kapolres Boalemo Boalemo, AKBP. Deddy Herman, S.I.K, melalui anak buahnya memasang garis polisi terhadap alat berat tersebut.
“Tindakan yang kami lakukan yakni untuk menertibkan PETI di wilayah Sari Tani, Boalemo dengan memasang police line (garis polisi) terhadap alat berat tersebut,” kata Kapolres Boalemo Boalemo, AKBP. Deddy Herman, S.I.K, Sabtu, (31/12/2022).
Masih pada kesempatan yang sama, Kapolres Boalemo Boalemo, AKBP. Deddy Herman, S.I.KN menegaskan bahwa PETI tersebut tak berada di Kawasan Hutan Lindung Nantu.
“Lokasinya bukan di Hutan Nantu, tapi di Desa Sari Tani wilayah DAS Paguyaman. Jadi bukan di Hutan Nantu,” tegasnya.
Kapolres Boalemo Boalemo, AKBP. Deddy Herman, S.I.K mengimbau kepada masyarakat agar tak melakukan penambangan ilegal. Apalagi jika itu dilakukan pakai alat berat. (*)