Nusantara1.id, GORONTALO – Eksekutif dan legislatif di Kabupaten Gorontalo menyepakati Ranperda tentang perubahan retribusi untuk lapak di Foodcourt sebesar Rp 750 ribu perbulan. Pengesahan Ranperda itu digelar melalui Rapat Paripurna di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, akhir bulan lalu.
Terkait dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T Ase menyampaikan, bahwa terhadap persetujuan tersebut, sudah ditindaklanjuti dengan penetapan keputusan dewan serta penandatanganan berita acara oleh Bupati Gorontalo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Dari penyampaian pendapat bupati Gorontalo, pimpinan rapat dapat mengambil kesimpulan bahwa pemerintah Kabupaten Gorontalo pada prinsipnya dapat menyetujui hasil penyempurnaan terhadap ranperda untuk menjadi peraturan daerah,” ujar Syam T Ase, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD tentang pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan persetujuan bersama Ranperda Pajak dan Retribusi daerah.
Sebelumnya, Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi II, Ali Polapa, memaparkan perubahan retribusi aset daerah yang tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah.
“Untuk setiap lapak atau petak di Foodcourt Limboto yang awalnya Rp 600 ribu perbulan telah disepakati menjadi 750 ribu rupiah perbulan,” paparnya di hadapan bupati dan Wakil Bupati Gorontalo bersama organisasi perangkat daerah serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo. (*)


![003 STN Bone Bolango Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa saat menyematkan tanda peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Nasional Terintegrasi di BPMP Provinsi Gorontalo, Senin 10 Agustus 2026. [foto:dok/indra/diskominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/003-STN-Bone-Bolango-200x112.jpeg)
![005 Bantuan Perikanan Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, di Kantor Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Sabtu 8 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/005-Bantuan-Perikanan-200x112.jpg)
![004 Hasil Evaluasi Bupati Gorontalo Sofyan Puhi usai menerima Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo di ruang kerjanya, Selasa 4 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/004-Hasil-Evaluasi-200x112.jpg)
![003 RTRW Penyerahan Ranperda tentang RTRW dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 3 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/003-RTRW-200x112.jpg)
![002 Kain Merah Putih Kain merah putih sepanjang 50 meter dibentangkan di kawasan Center Point Bone Bolango, Senin 3 Agustus 2026. [foto:dok/indra/diskominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/002-Kain-Merah-Putih-200x112.jpeg)

