Retribusi Parkir Alami Perubahan, Ini Datanya

Suasana pengesahan Ranperda pajak dan retribusi yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati Gorontalo. (Foto: Ist)

Nusantara1.id, GORONTALO – Dengan disahkannya rancangan peraturan daerah (Ranperda) pajak dan retribusi, untuk  retribusi penyediaan tempat khusus parkir diluar badan jalan dengan  objek tempat parkir di pelataran transit car, besaran tarif untuk beberapa jenis objek mengalami perubahan. 

Ketua Pansus Ali Polapa mengatakan, untuk  kendaraan truk, bus dan sejenisnya, yang sebelumnya dengan tarif  Rp 6.000 sekali parkir, mengalami perubahan menjadi Rp 5.000 sekali parkir. Minibus, jeep, sedan, pick up dan sejenisnya yang sebelumnya dengan tarif  Rp 6.000 sekali parkir, mengalami perubahan menjadi  Rp. 5.000 sekali parkir. Sementara sepeda motor, becak motor dan sejenisnya yang sebelumnya dengan tarif Rp 3.000 sekali parkir, mengalami perubahan menjadi Rp 2.000 sekali parkir. 

Lanjut dikatakan Ali, untuk objek tempat parkir di tempat rekreasi dan olahraga  dihapus untuk objek tempat parkir di pasar, besaran tarif  untuk beberapa objek dan jenis objek  mengalami perubahan, untuk pasar grosir roda empat yang sebelumnya dengan tarif  Rp 40.00 /4  jam parkir,  mengalami perubahan menjadi Rp 5.000 satu kali parkir, roda dua  yang sebelumnya dengan tarif Rp 3.000 per 4  jam parkir, mengalami perubahan menjadi  Rp 2.000 satu kali parkir. 

Bacaan Lainnya

Untuk pasar rakyat untuk roda empat yang sebelumnya dengan tarif Rp 4.000 satu kali  parkir, mengalami perubahan menjadi Rp 5.000, sementara roda dua tetap. Untuk pasar desa untuk roda empat yang sebelumnya dengan tarif Rp 3.000 satu kali parkir, mengalami perubahan menjadi Rp 5.000 dan roda dua tetap. 

“Untuk poin di tempat parkir RSUD untuk roda empat dengan tarif Rp 5.000 sekali parkir dan roda dua tetap dengan tarif  Rp 2.000 sekali parkir dan untuk tempat parkir lainnya untuk roda empat dengan tarif Rp 5.000 sekali parkir sedangkan roda dua  tetap dengan tarif  Rp 2.000 sekali parkir,” tandas Ali. (*)

Pos terkait