Nusantara1.id, GORONTALO – Kabupaten Gorontalo pada 2022 ini mendapatkan program Tanaman Hutan Raya (Tahura) dengan luasan 628,48 hektar. Komisi l DPRD Kabupaten Gorontalo lantas melakukan kunjungan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum.
Ketua Komisi l Syarifudin Bano mengatakan, program ini akan tersebar di empat desa di wilayah Kabupaten Gorontalo dan ini sangat diapresiasi oleh DPRD.
“Kami mengucapkan terima kasih atas hal tersebut dan kedepan berharap ini bisa mendapatkan lagi program dengan luasan yang lebih besar seperti wilayah lainnya,” ungkap Syarifudin.
Lanjut dikatakan Syarifudin karena dalam SK mencantumkan Gubernur sebagai pemerintah provinsi, maka sebagai bentuk tanggungjawab bersama Pemprov kiranya dapat menjabarkan melalui peraturan gubernur atau tambahan dictum di SK tersebut, dalam hal ini pemerintah Kabupaten Gorontalo.
“Itu beberapa hal yang kita bicarakan dan alhamdulillah itu disetujui paling tidak sebagai tanggungjawab bersama dalam rangka mensukseskan program pusat yang diamanatkan ke daerah,” jelas Politisi Demokrat.
Aleg tiga periode ini menambahkan, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjelaskan, pemerintah setempat bisa membuat organisasi setempat sebagai pengelola diluar UPTD.
“Nanti kedepan bisa berpotensi mengelola program Tahura, misalnya nanti lokasi Tahura bisa dijadikan lokasi wisata tanaman dan lainnya,” pungkas Aleg dapil Boliyohuto Cs ini. (*)