Sejumlah Dusun di Wilayah Puskesmas Dulupi Lulus Verifikasi BABS

Kepala Puskesmas Dulupi, Radmin Kamumu, bersama tim verifikasi BABS, ketika menyambangi salah satu rumah warga. (Foto : Ist)
Kepala Puskesmas Dulupi, Radmin Kamumu, bersama tim verifikasi BABS, ketika menyambangi salah satu rumah warga. (Foto : Ist)

Nusantara1.id, GORONTALO – Sejumlah Dusun di wilayah Puskesmas Dulupi, dinyatakan lulus verifikasi Desa Stop Buang Air Besar (BABS). Ini dilakukan oleh tim verifikasi yang turun dari Kabupaten Boalemo, pada Senin, (08/08/2022). Kegiatan itu dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Puskesmas Dulupi, Radmin Kamumu.

Radmin Kamumu, mengatakan, sejumlah Dusun yang diambil dari Desa Tabongo dan Desa Dulupi ini, memang sejak awal sudah diusulkan oleh Pemerintah Desa masing-masing, untuk dapat mengikuti verifikasi BABS oleh Seksi Kesehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Boalemo, yang Ketuanya adalah Fely Datunsolang, selaku penanggungjawab program ini.

Dijelaskannya, verifikasi tersebut sebagai tahapan sebelum dilakukan Deklarasi ODF pada tingkat Desa. Kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi langsung setiap rumah-rumah warga yang ada di masing-masing Dusun terkait. Yakni, Dusun 1 dan 3 Desa Dulupi, serta Dusun 1 dan 7 Desa Tabongo, guna melihat ketersediaan dan akses jamban sehat keluarga, serta melakukan wawancara singkat dalam pengisian kuesioner yang telah disiapkan oleh tim verifikator.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah sesuai hasil verifikasi tersebut, tim menyimpulkan, masyarakat Dusun 1, 3 Desa Dulupi, serta masyarakat Dusun 1, 7 Desa Tabongo, telah lulus verifikasi dan memenuhi syarat untuk diajukan sebagai Dusun yang siap dideklarasikan sebagai Dusun STOP BABS,”kata Radmin Kamumu, bersyukur.

Hadir pula pada kegiatan ini, Camat Dulupi yang diwakili oleh Kasi Sumber Daya, Yusna Datau, Ketua Forum Kabupaten Sehat, Noldy Biya, Kasie Kesling dan Kesjaor, Dinas Kesehatan Boalemo, psra Kepala Desa terkait dan aparatnya, serta tim verifikasi lintas program Puskesmas Dulupi.

Berikut hasil verifikasi tersebut :

Untuk Desa Dulupi, dari jumlah 399 KK/938 jiwa, di Dusun 1 dan 3, jumlah akses jamban sehat, yaitu 238 KK/761 jiwa, Cemplug 10 KK/51 jiwa, dan Sharing 51KK/167 jiwa. Sedangkan Desa Tabongo, yakni di Dusun 1 dan 3, jumlah 198 KK/619 jiwa dengan akses jamban sehat 109 KK/404, Cemplung 5 KK/13 jiwa, Sharing 66 KK/202 jiwa. Sehingga, capaian persentase 100 persen.

“Dengan terlaksananya verifikasi stop BABS ini, bisa menjadikan contoh, serta sebagai pemicu dan motivasi bagi Desa-desa atau pun Dusun lain. Dimana, dapat bergerak cepat menuntaskan masalah ketersediaan jamban sehat keluarga dalam mencapai Kabupaten Boalemo  Khususnya Kecamatan Dulupi untuk dapat mendeklarasikan Stop Buang Air Besar di sembarang Tempat (SBS) menuju Provinsi Gorontalo yang Sehat,”tutup Radmin Kamumu. (*)

Pos terkait