Pemberian Gelar Adat Minta Dikaji Kembali 

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa. (Foto: Ist/Koleksi FB Iskandar Mangopa)

Nusantara1.id, GORONTALO – Usulan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase agar pemberian gelar adat terhadap Bupati Nelson Pomalingo dipercepat, nampaknya mendapat hambatan. Maklum, muncul keinginan lain dari Ketua Fraksi Golkar Iskandar Mangopa agar rencana tersebut dikaji lagi.

Iskandar mengatakan, pernyataan Syam yang mendesak Dewan Adat untuk segera memberi gelar adat kepada Bupati Nelson Pomalingo itu berlebihan. Dewan Adat diharapkan jangan tergesa-gesa dan perlu melakukan kajian lagi. 

“Saya rasa Bupati belum layak menerima gelar adat, seperti keinginan dari Ketua DPRD Syam T Ase, seharusnya sebagai Ketua DPRD tidak boleh mendesak Dewan Adat segera memberi gelar adat kepada Bupati Gorontalo, seolah-olah dunia ini akan kiamat,” tegas Iskandar, Rabu (10/8/2022). 

Bacaan Lainnya

Menurut Iskandar, untuk gelar adat dipertimbangkan dulu, karena beda dengan gelar akademi, Jika hak akademi adalah hak pribadi dilalui dengan persyaratan yang tetap, tetapi ini gelar adat tentunya terkait dengan persoalan yang ada di Kabupaten Gorontalo, baik itu perilaku, pembangunan dan masyarakat. 

“Karena ini ada perbedaan antara gelar adat dan gelar akademik,” tegas Iskandar. 

Lanjut dikatakannya, sebagai wakil ketua komisi ll berharap akan mengundang dewan adat bukan terkait gelar adat. Tetapi ingin melakukan dialog, karena ada hal-hal yang perlu diperdebatkan, selain ada perbedaan gelar adat dan akademik juga perbedaan gelar pulanga dan garai, dimana kalau garai adalah orang yang meninggal tetapi kalau pulanga adalah penghargaan bagi pemimpin daerah.  

“Karena jika salah memberikan gelar, maka menurut orang tua kita daerah ini akan kena bito bisa di pribadi dan kejadian buruk yang terjadi di daerah, seperti bencana alam, banjir, kemarau panjang dan lainnya, maka kami berharap, pemberian gelar adat bisa dikaji,” tegasnya lagi.

Ia juga meminta, proses pemberian gelar adat berjalan seperti semestinya tanpa ada dorongan atau paksaan dari pihak lain, terlebih memiliki unsur politik. Selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD yang menjadi mitra Bagian Kesra Pemerintah Daerah menyarankan agar Dewan adat mempertimbangkan apa yang disampaikan. 

“Biar ini berjalan dengan sendirinya, bukan diminta-minta, jangan karena Ketua DPRD dari PPP, bupati dari PPP, lalu saling mendukung memberi gelar adat. Kalau boleh pemberian gelar adat ini jangan dikaitkan dengan situasi politik,” pesan Iskandar.

Lebih dari itu, Iskandar menantang Syam sebelum pemberian gelar adat kepada Bupati Gorontalo untuk dilakukan dialog terbuka bersama tokoh adat dan Dewan Adat untuk melihat apakah gelar adat pantas diberikan. 

“Mohon maaf Ketua DPRD, bapak adalah pucuk pimpinan di DPRD. Tolong pahami dengan benar pemberian gelar adat ini, Saya juga menantang Ketua DPRD menggelar diskusi terbuka bersama Dewan Adat, diskusi atau dialog secara terbuka biar publik benar-benar tahu pengambilan keputusan itu tidak salah langkah,” tandasnya. (*)

Pos terkait