Nusantara1.id, GORONTALO – Kehidupan seorang pengemis nampaknya tak boleh dipandang sebelah mata. Kadang seorang pengemis hidup berkecukupan, dan bahkan memiliki simpanan uang yang begitu banyak.
Baru-baru ini di Kota Gorontalo, seorang pria bernama Lutfi Haryono, viral karena memiliki uang di tabungan sebanyak setengah miliar. Kesehariannya, pria ini diketahui seorang pengemis yang yang berdomisili di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Seperti yang dirilis Humas Polda Gorontalo pada Kamis (02/06/2022) lalu, Lutfi Haryono diadukan warga Kota Gorontalo yang mengaku resah dengan perilakunya yang meminta – minta sumbangan dengan menodongkan proposal. Bahkan terkadang ia terkesan memaksa warga untuk memberikan uang.
Bukan hanya itu, Lutfi Haryono kadang sasar warga yang sedang berkunjung pada salah satu rumah makan. Lutfi Haryono meminta untuk dibelikan makanan untuk dibawa pulang. Parahnya, makanan yang dibungkus bukan hanya satu saja. Terkadang jumlahnya melebihi dari punya orang yang mentraktirnya.
Menindaklanjuti keluhan warga tersebut, Anggota Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Aparat Kelurahan Ipilo yang tergabung dalam Tiga Pilar, langsung mengundang pria tersebut ke Kantor Lurah Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo untuk dilakukan problem solving.
Melalui rilis dari Bagian Humas Polda Gorontalo, Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo, Bripka Romi Paera, menjelaskan bahwa problem solving atau penyelesaian masalah itu dilakukan berdasarkan laporan warga tentang adanya seorang pria yang kesehariannya sebagai pengemis dan memiliki saldo ratusan juta rupiah dengan modus menunjukkan proposal.
“Jadi dari laporan warga ini, kita melakukan klarifikasi terhadap pengemis tersebut, dimana diketahui bahwa dirinya mengemis kepada orang – orang dengan menyodorkan proposal,” jelas Bripka Romi Paera.
Ditambahkan oleh Bripka Romi Paera, dari pengakuan warga, diketahui bahwa proposal yang sering dibawa untuk meminta – minta tersebut, tidak mencantumkan nama pihak pemerintah melainkan hasil buatan sendiri atau dapat dikategorikan ilegal. Parahnya lagi pria tersebut seringkali melakukan pemaksaan kepada warga untuk mendapatkan uang sumbangan.
“Untuk profesi yang dilakukan Lutfi Haryono, berdasarkan interogasi kepadanya bahwa kerja tersebut sudah dilakukannya kurang lebih 13 tahun lamanya semenjak berpisah dengan istrinya. Kemudian setelah di cek saldo buku rekening atas nama Lutfi Haryono, tercatat berjumlah Rp 490 juta lebih dalam dua rekening berbeda yakni Bank Mandiri dan Bank Sulutgo,” tutur Bripka Romi.
Setelah menjalani problem solving dan diizinkan pulang oleh anggota tiga pilar, Lutfi Haryono kemudian dibuatkan surat pernyataan untuk tidak akan melakukan atau menjalankan profesi meminta – minta sumbangan dengan menggunakan proposal maupun sejenisnya.
Kira-kira apa masih ada ‘Lutfi’ lainnya yang berkeliaran dengan dalih proposal? Semoga sudah tak ada lagi. (N1-12)