Cegah Persoalan Hukum, Pemkab dan Kejari Bone Bolango Teken MoU 

Bupati Bone Bolango, Ismet Mile bersama Kajari Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho saat menandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). [foto:dok/humas]
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile bersama Kajari Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho saat menandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). [foto:dok/humas]

NUSANTARA1.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Kejaksaan Negeri Bone Bolango menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Jumat 23 Januari 2026.

MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Bone Bolango Ismet Mile dan Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho sebagai komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Bupati Ismet Mile mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menutup celah terjadinya persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Menurutnya, sinergi dengan kejaksaan merupakan upaya pencegahan sejak dini agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Bacaan Lainnya

“Pendampingan hukum dari kejaksaan sangat penting agar setiap kebijakan dan program pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara aman dan akuntabel,” ujar Ismet.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menegaskan bahwa MoU tersebut memperkuat koordinasi dan sinergitas antara kejaksaan dan pemerintah daerah, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan serta pemberian pertimbangan hukum.

“Kerja sama ini merupakan wujud niat baik bersama untuk membangun pemerintahan yang taat hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Feddy.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat proaktif memanfaatkan peran kejaksaan dalam menjalankan program dan kebijakan, sehingga setiap langkah pembangunan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. (*)

Pos terkait