BPS Gorontalo Rilis Data Inflasi, NTP, hingga Ekspor Akhir 2025

Rilis Berita Resmi oleh BPS Provinsi Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]
Rilis Berita Resmi oleh BPS Provinsi Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo merilis Berita Resmi Statistik (BRS) pada Senin, 5 Januari 2026, terkait perkembangan inflasi, nilai tukar petani, ekspor-impor, pariwisata, dan transportasi. Dalam rilis tersebut, inflasi Provinsi Gorontalo pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,88 persen secara month to month (m-to-m).

Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Dwi Alwi Astuti, mengatakan inflasi Desember 2025 terutama dipicu oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok ini mengalami inflasi sebesar 2,24 persen dengan andil inflasi 0,80 persen.

“Kenaikan harga komoditas pangan seperti bawang merah, cabai rawit, daging ayam ras, dan beras menjadi faktor utama yang mendorong inflasi Gorontalo pada Desember 2025,” ujar Dwi Alwi Astuti.

Bacaan Lainnya

Secara year on year (y-on-y), inflasi Provinsi Gorontalo pada Desember 2025 tercatat sebesar 2,52 persen. Inflasi tahunan tersebut masih didominasi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil 1,56 persen, diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,67 persen.

“Secara umum, inflasi tahunan Gorontalo masih berada dalam rentang yang terkendali dan sejalan dengan kondisi perekonomian daerah,” jelasnya.

Selain inflasi, BPS juga mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Gorontalo pada Desember 2025 sebesar 120,89, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan adanya perbaikan daya beli petani meskipun beberapa subsektor masih mengalami penurunan.

Pada sektor perdagangan luar negeri, nilai ekspor Provinsi Gorontalo pada November 2025 mencapai US$8,35 juta, atau naik 29,20 persen dibandingkan Oktober 2025. Sementara itu, impor Gorontalo pada November 2025 tercatat nihil sehingga neraca perdagangan tetap mengalami surplus.

“Data ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan pengendalian inflasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Dwi Alwi Astuti. (*)

Pos terkait