Penganiayaan Dominasi Kasus Tindak Pidana di Bone Bolango

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro saat memberikan keterangan dalam konferensi pers akhir tahun Polres Bone Bolango, Rabu, 31 Desember 2025. [foto: fikar/nusantara1]
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro saat memberikan keterangan dalam konferensi pers akhir tahun Polres Bone Bolango, Rabu, 31 Desember 2025. [foto: fikar/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Kasus penganiayaan mendominasi tindak pidana yang ditangani Satreskrim Polres Bone Bolango sepanjang 2025.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, mengungkapkan total perkara pidana yang ditangani mencapai 311 kasus. Dari jumlah tersebut, 250 kasus berhasil diselesaikan atau sebesar 80,39 persen.

“Penganiayaan menjadi kasus paling banyak dengan 109 perkara,” kata AKBP Supriantoro dalam konferensi pers akhir tahun, Rabu, 31 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Selain penganiayaan, kasus menonjol lainnya adalah kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sebanyak 32 kasus, pengeroyokan 27 kasus, persetubuhan terhadap anak 21 kasus, serta penganiayaan terhadap anak sebanyak 20 kasus.

Kapolres menegaskan dominasi penganiayaan menjadi perhatian serius kepolisian karena berdampak langsung pada rasa aman masyarakat.

Selain berdasarkan angka tindak pidana, polisi juga menyoroti sejumlah kasus yang menyita perhatian publik.

Di antaranya kasus persetubuhan yang melibatkan guru PPPK dengan murid, pencurian di 15 tempat kejadian perkara, hingga kasus meninggalnya peserta Diksar Mapala.

Kasus lain yang juga menjadi perhatian adalah teror dan pencurian di sejumlah rumah warga serta kasus pembunuhan di salah satu kafe di Kecamatan Kabila.

Polres Bone Bolango memastikan penanganan seluruh perkara dilakukan sesuai prosedur hukum. Upaya pencegahan akan diperkuat, terutama terhadap tindak pidana kekerasan.

“Kami mengajak masyarakat aktif melapor. Informasi dari warga sangat membantu menekan angka kejahatan,” ujar AKBP Supriantoro. (*)

Pos terkait