Polres Gorontalo Ringkus Tiga Terduga Pelaku Curanmor di Limboto Barat

Polres Gorontalo saat ringkus terduga curanmor di Limboto Barat. [foro:ist/humas]
Polres Gorontalo saat ringkus terduga curanmor di Limboto Barat. [foro:ist/humas]

NUSANTARA1.ID – Aksi cepat dilakukan Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo setelah menerima laporan pencurian sepeda motor di Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga remaja berinisial AK (18), AP (18), dan PP (18) berhasil diamankan.

Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan pengaduan dari RAR (20), warga Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, yang kehilangan sepeda motornya 5 November 2025.

“Begitu laporan diterima, kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi-saksi,” ungkap Bripka Andrianis Potale, selaku pimpinan Tim Pandawa.

Bacaan Lainnya

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan pada Kamis 6 November 2025 sekitar pukul 23.00 WITA. Dua diantara pelaku diketahui masih berstatus pelajar.

“Saat ini ketiga terduga pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor sudah kami amankan di Mapolres Gorontalo untuk proses lebih lanjut,” jelas Bripka Andrianis.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ketiga pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah hukum Polres Gorontalo. (*)

Pos terkait