NUSANTARA1.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Perjuangan dan Peradaban (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/3).
Mereka menuntut agar ‘Legislator Menara’ (julukan Aleg DPRD Kabupaten Gorontalo) segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak manajemen salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah tersebut.
Mahasiswa menyoroti dugaan penyalahgunaan barcode dan penyelewengan BBM subsidi di SPBU bernomor registrasi 74.962.28 yang berlokasi di Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto.
Mereka juga mendesak DPRD untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki permasalahan ini.
“Kami mendesak DPRD untuk segera membentuk pansus untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan barcode dan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU dengan nomor registrasi 74.962.28,” tegas Koordinator Aksi, Erlin Adam, dalam orasinya.
Tak hanya menuntut investigasi, massa aksi juga meminta DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin operasional SPBU yang diduga bermasalah tersebut. Menurut mereka, jika benar terjadi penyelewengan maka SPBU tersebut harus ditutup.
“Kami mendesak DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati untuk mencabut izin operasional SPBU tersebut,” tambah Erlin.
Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh mahasiswa dari dua kampus besar, yakni Universitas Gorontalo (UG) dan IAIN. Mereka juga menyoroti persoalan lain di Kabupaten Gorontalo, khususnya terkait pengelolaan sampah yang dinilai belum tertangani dengan baik.
Mahasiswa minta DPRD turut mengundang Pemerintah Daerah dalam pertemuan guna membahas solusi atas permasalahan sampah yang semakin mengkhawatirkan. Bupati Gorontalo pun didesak untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani krisis sampah yang terjadi.
“Kami meminta bupati untuk menyelesaikan persoalan sampah yang ada di Kabupaten Gorontalo,” tandas Erlin.
Sekretaris DPRD Kabupaten Gorontalo, Yahya Podungge yang menerima massa aksi mengaku akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada para Anggota dewan.
“Nanti akan saya sampaikan kepada para anggota DPRD apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa,” jelas Yahya. (**)


![020 Ranperda Perubahan Penandatanganan dokumen persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Gubernur Gorontalo. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/020-Ranperda-Perubahan-200x112.jpg)
![019 Thomas HUT RI Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT. Mopili bertindak sebagai pembaca Teks Proklamasi, pada Upacara Detik Detik Proklamasi di Halaman Rujab Gubernur. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/019-Thomas-HUT-RI-200x112.jpg)
![018 Komisi I kunjungan Jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, bersama instansi dan aparat desa, pada kunjungan lapangan. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/018-Komisi-I-kunjungan-200x112.jpg)
![017 Komisi IV Lapak Jajaran Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat berbincang bersama penerima bantuan. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/017-Komisi-IV-Lapak-200x112.jpg)
![016 Ghalieb Paski Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun mewakili pimpinan menghadiri pengukuhan Paskibraka 2026. [foto;dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/016-Ghalieb-Paski-200x112.jpg)

