Bensin Tersambar Api Saat Tambal Ban, Dua Unit Rumah Ludes Terbakar

Rumah terbakar di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. [foto:dok/ist]
Rumah terbakar di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. [foto:dok/ist]

NUSANTARA1.ID – Dua unit rumah di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap api dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 10.17 Wita. Insiden tersebut juga mengakibatkan dua penghuni mengalami luka bakar ringan.

Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo, Farid Taha, menjelaskan kebakaran diduga dipicu percikan api yang menyambar uap bensin saat proses pemindahan bahan bakar dari jerigen ke botol.

Saat itu, Rahmawati Suleman sedang menuangkan bensin, sementara suaminya berada tidak jauh dari lokasi untuk menambal ban sepeda menggunakan api sebagai pemanas perekat. Percikan api kemudian mengenai uap bensin hingga memicu kobaran api.

Bacaan Lainnya

“Tumpahan bensin yang ikut terbakar mengenai tubuh penghuni rumah sehingga menyebabkan luka bakar ringan,” ujar Farid.

Api dengan cepat membesar karena bangunan pertama yang terbakar merupakan rumah semi permanen. Kobaran kemudian merembet ke rumah permanen yang berada di sampingnya sehingga kedua bangunan tidak dapat diselamatkan beserta sebagian besar barang di dalamnya.

Melihat api semakin membesar, seorang warga meminta bantuan tetangganya untuk segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo. Laporan diterima sekitar pukul 10.17 Wita dan satu menit kemudian armada pemadam langsung bergerak menuju lokasi.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 10.24 Wita dan segera melakukan pemadaman serta melokalisasi api agar tidak menjalar ke rumah warga lainnya. Proses penanganan berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 Wita.

Sebelum petugas tiba, warga sekitar berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya dan sumber air yang tersedia di sekitar lokasi kejadian.

Dua rumah yang terdampak diketahui merupakan milik Suwarno Suleman (59) dan Kadir Hasan (53). Sementara korban luka bakar ringan dalam peristiwa tersebut adalah Suwarno Suleman (59) dan Rahmawati Suleman (34). Keduanya berhasil diselamatkan dan tidak mengalami luka yang mengancam jiwa.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menangani bahan bakar. Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang menggunakan api terbuka di dekat bensin atau bahan mudah terbakar lainnya guna menghindari terjadinya kebakaran serupa. (*)

Pos terkait