Pedagang Non-Ikan Tolak Direlokasi dari TPI Kota Gorontalo  

Suasana di TPI Tenda, Kota Gorontalo saat terjadi penolakan relokasi pedagang. [foto:ist]
Suasana di TPI Tenda, Kota Gorontalo saat terjadi penolakan relokasi pedagang. [foto:ist]

NUSANTARA1.ID — Rencana relokasi pedagang non-ikan dari kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tenda, Kota Gorontalo, mendapat penolakan dari para pedagang yang selama ini berjualan rempah, sayur, dan ayam. Mereka menyebut kebijakan tersebut merugikan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Ketua Asosiasi Nelayan Provinsi Gorontalo, Charles Mantu, menyayangkan langkah relokasi yang dinilai memberatkan masyarakat kecil.

“Saat ini rakyat diperhadapkan dengan hal yang sangat tidak menguntungkan, ditambah lagi dengan direlokasi ini membuat pihaknya merugi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Kita harapkan biarkan saja, biarkan kami menjual di sini. Demi isi perut semua orang di sini, kita duduk bersama untuk membahas ini demi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pelabuhan Tenda, Lindawaty Hagu, menegaskan bahwa kebijakan relokasi ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi utama pelabuhan sebagai tempat pendaratan, pemasaran, dan distribusi ikan.

“Kami mohon kerja sama pedagang agar mengikuti aturan, mengosongkan tempat sampai dengan pukul 23.59 WITA,” ujarnya.

Petugas dari UPTD dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo telah turun ke lapangan untuk melakukan penertiban secara humanis. Hingga kini, proses relokasi belum dilakukan secara menyeluruh dan masih dalam tahap pendekatan dan sosialisasi. (*)

Pos terkait