Anggota DPRD Butuh 6 Bulan Atasi Keluhan Massa

NUSANTARA1.ID – Lima anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang baru dilantik menghadapi sorotan langsung dari massa aksi pada hari pelantikan mereka.

Umar Karim, Ghalieb Lahidjun, Djoni Dalango, Limoni Hippy dan Sitti Nur Ain Sompie, yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, pada Senin (9/9), dihadapkan pada serangkaian tuntutan dan keluhan mendesak dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo. 

Massa aksi menyoroti sejumlah isu kritis seperti BBM ilegal, pengelolaan plasma, dan masalah pertambangan yang memerlukan penanganan segera.

Bacaan Lainnya

Umar Karim, Aleg Nasdem, menjelaskan bahwa mereka membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengatasi isu-isu ini secara menyeluruh.

“Kami membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk memastikan Pansus terbentuk dan dapat bekerja dengan efektif,” ujarnya. 

Namun, jika Pansus yang direncanakan tidak dapat terbentuk dalam enam bulan ke depan, Umar Karim menegaskan bahwa mereka akan siap menghadapi kritik dan tuntutan lebih lanjut dari massa aksi. 

Di sisi lain, Ghalieb Lahidjun mengungkapkan bahwa semua catatan dan tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi telah didokumentasikan dengan baik dan diserahkan kepada Sekretariat Dewan.

“Kami sudah menyimpan semua dokumen dan keluhan yang disampaikan massa aksi untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Aleg Dapil Gorontalo 3, Partai Golkar.

Menanggapi aksi tersebut, Aleg Nasdem, Djoni Dalango  menilai kehadiran massa aksi ini sebagai pengingat penting bagi mereka yang baru saja dilantik. 

“Nantinya kami akan menggunakan masukan ini sebagai bahan kerja untuk kedepannya. Semoga aspirasi yang disampaikan dapat diterima oleh seluruh anggota dewan dan segera terealisasi,” kuncinya. (*)

Pos terkait