NUSANTARA1.ID – Bupati Gorontalo, Nelson POmalingo meminta kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Ini terkait dengan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa, Dunggala dan Desa Buda, serta BPD Desa Dunggala dan Desa Iluta Kecamatan Batudaa, Selasa (10/9)
“Saya minta kepada PAW Kades dan BPD yang baru dilantik, memahami aturan dan Tupoksi dengan baik. Pelajari apa yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya, agar tugas dapat berjalan lancar,” kata Nelson Pomalingo.
Lanjut katanya, pejabat yang baru dilantik dapat menerima masukan dan melanjutkan program-program yang telah dijalankan oleh pendahulunya. Selain itu, membangun kolaborasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
“Kolaborasi sangat penting dalam melaksanakan program-program pembangunan desa. Memeriksa perencanaan pembangunan, terutama menjelang akhir dan awal tahun, untuk memastikan program prioritas ke depan bisa terlaksana dengan baik,” tegas Nelson Pomalingo. (**)
![Kabgor 01 Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat melantik PAW Kades dan BPD di Kecamatan Batudaa. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/09/Kabgor-01.jpg)


![003 STN Bone Bolango Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa saat menyematkan tanda peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Nasional Terintegrasi di BPMP Provinsi Gorontalo, Senin 10 Agustus 2026. [foto:dok/indra/diskominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/003-STN-Bone-Bolango-200x112.jpeg)
![005 Bantuan Perikanan Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, di Kantor Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Sabtu 8 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/005-Bantuan-Perikanan-200x112.jpg)
![004 Hasil Evaluasi Bupati Gorontalo Sofyan Puhi usai menerima Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo di ruang kerjanya, Selasa 4 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/004-Hasil-Evaluasi-200x112.jpg)
![003 RTRW Penyerahan Ranperda tentang RTRW dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 3 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/003-RTRW-200x112.jpg)

