NUSANTARA1.ID – Setelah dilakukan singkronisasi, ada sebanyak 146.401 orang warga Kota Gorontalo yang masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ini terungkap setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS pemilihan kepala daerah tingkat Kota Gorontalo, di Fox Hotel, Ahad (11/8).
Menurut Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, bahwa penetapan ini dilakukan berdasarkan rekapitulasi di 9 kecamatan. DPS yang ditetapkan meliputi 27 kelurahan dan 276 TPS.
Hadir pada penetapan DPS ini, Bawaslu Kota Gorontalo, Forkopimda Kota Gorontalo. (**)
Ini daftar rincian DPS berdasarkan kecamatan:
– Dumbo Raya: 5 Kelurahan, 27 TPS, DPS 13.742 orang
– Dungingi: 5 Kelurahan, 34 TPS, DPS 18.936 orang
– Hulonthalangi: 5 Kelurahan, 24 TPS, DPS 12.439 orang
– Kota Barat: 7 Kelurahan, 33 TPS, DPS 17.902 orang
– Kota Selatan: 5 Kelurahan, 28 TPS, DPS 14.935 orang
– Kota Tengah: 6 Kelurahan, 36 TPS, DPS 19.620 orang
– Kota Timur: 6 Kelurahan, 36 TPS, DPS 19.550 orang
– Kota Utara: 6 Kelurahan, 31 TPS, DPS 15.234 orang
– Sipatana: 5 Kelurahan, 27 TPS, DPS 14.043 orang