Pemerintah Janji Segera Selesaikan Tunggakan Belanja 2023

Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Yanto Manan
Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Yanto Manan

NUSANTARA1.ID – Saat ini, masalah belum terbayarkannya Tunjangan Profesi Guru, ADD dan TPP Aparatur Sipil Negara Kabupaten Gorontalo, kembali menyeruak. Bahkan ini menjadi bahan kampanye politisi yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.

Padahal, masalah yang dibahasakan sebagai ‘tunggakan belanja 2023’, akan diselesaikan sesegera mungkin. Ini seperti disampaikan Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Yanto Manan ketika dihubungi media ini. 

“Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan hutang belanja di tahun 2023. Sebagai wujud komitmen tersebut, kini pemerintah tengah fokus terhadap pembayaran hutang-hutang belanja tahun anggaran 2023, meliputi tunjangan profesi guru, ADD dan TPP ASN,” kata Yanto Manan. 

Bacaan Lainnya

Berdasarkan itu, Yanto Manan lantas meminta kepada seluruh Guru, kepala desa, aparat desa dan aparatur sipil negara untuk dapat bersabar. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan dan membayarkan semua hak-hak para guru dan ASN serta ADD.

Lalu apa sebab hingga terjadi tunggakan? Yanto Manan menjelaskan, persoalan belum terbayarkan Tunjangan Profesi Guru, ADD dan TPP Aparatur Sipil Negara bukan hanya dialami pemerintah Kabupaten Gorontalo. Tapi juga dialami oleh sebagian besar pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 

“Ini disebabkan adanya kebijakan nasional Pemilihan Umum serentak, yang mengamanatkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk segera melakukan pembayaran sebesar 40 persen dana hibah Pilkada kepada KPU dan Bawaslu,” kata Yanto Manan.

Masih pada kesempatan yang sama, Yanto Manan menambahkan bahwa faktor lain yang menyebabkan belum terbayarnya Tunjangan Profesi Guru, ADD, dan TPP di Kabupaten Gorontalo adalah tidak tercapainya target pendapatan yang sudah direncanakan dan tetapkan di 2023.

Lalu apa langkah pemerintah untuk melunasi tunggakan 2023? Yanto Manan menegaskan bahwa pasca tahun anggaran 2023 berakhir, pemerintah telah melakukan identifikasi belanja tahun anggaran 2023 yang tidak terbayarkan. 

“Identifikasi merupakan langkah awal yang harus diambil pemerintah daerah yang selanjutnya dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah dan dilakukan reviu oleh APIP, dan hasil reviu APIP dijadikan dasar oleh Pemda untuk mengubah Perkada tentang APBD tahun anggaran 2024 guna menuangkan belanja – belanja atau hutang belanja tahun anggaran 2023,” kuncinya. (**)

Pos terkait