Seluruh Fraksi di DPRD Setuju Dua Ranperda Usul Eksekutif

Penjagub Gorontalo, Hamka Hendra Noer saat menyerahkan dokumen Dua Ranperda usulan Gubernur Gorontalo kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11/7/2022). (Foto: Istimewa)
Penjagub Gorontalo, Hamka Hendra Noer saat menyerahkan dokumen Dua Ranperda usulan Gubernur Gorontalo kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11/7/2022). (Foto: Istimewa)

Nusantara1.id, GORONTALO – Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif dari Pemerintah Provinsi Gorontalo disetujui tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo. Dua Ranperda tersebut yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri di Provinsi Gorontalo.

Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer mengatakan, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah perlu dibuat mengingat Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik dan bersih merupakan aspek penting dalam pemerintahan daerah, serta menjadi faktor penentu jalannya roda pemerintahan di daerah.

“Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa ini merupakan salah satu aspek penting dalam pemerintahan daerah,” kata Hamka Hendra Noer dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-84, dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap dua Ranperda Gubernur Gorontalo di ruang Paripurna DPRD, Senin (11/7/2021).

Bacaan Lainnya

“Karena itu kami mengusulkan untuk dilakukan pembentukan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah yang saat ini telah dimasukan ke dalam program pembentukan peraturan daerah DPRD provinsi Gorontalo tahun 2022,” Katanya menambahkan.

Sementara itu, lanjut Hamka Hendra Noer, Ranperda rencana pembangunan industri di Provinsi Gorontalo merupakan bagian dari upaya dalam menangani masalah kemiskinan yang saat ini masih menjadi masalah utama di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, Peraturan mengenai pembangunan industri ini akan memicu tersedianya lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat serta dapat berkontribusi terhadap penurunan angka pengangguran.

“Jika kita tinjau dalam skala lokal di Gorontalo, struktur perekonomiannya masih dilihat dari sisi produksi yang didominasi lapangan usaha di bidang pertanian, kehutanan dan perikanan. Ini bisa kita jadikan sebagai modal dasar yang bisa dikembangkan, untuk menunjang pembangunan sektor industri pengolahan, baik dalam skala mikro kecil dan menengah, maupun industri berskala besar,” Katanya menerangkan.

Selain dua Ranperda milik Pemprov Gorontalo, rapat paripurna istimewa itu juga dilanjutkan dengan pembahasan dua usulan Ranperda DPRD Provinsi Gorontalo, yaitu Ranperda tentang Jasa Kontruksi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kedua Ranperda tersebut telah disetujui oleh Hamka Hendra Noer.(*)

Pos terkait