NUSANTARA1.ID – Sebanyak 56 Bidang untuk Sertifikat Redistribusi Tanah Negara HGU di Desa Motilango Kecamatan Tibawa resmi diserahkan kepada warga. Sertifikat Redistribusi Tanah Negara HGU tersebut diserahkan langsung Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo,Kamis (08/12).
Menariknya,kegiatan itu disandingkan dengan Peresmian rumah bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sebanyak 15 unit yang dipelopori dinas perumahan rakyat dan permukiman Kabupaten Gorontalo.
Bupati Nelson dalam sambutannya mengatakan,Dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang inklusif,Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Desa bekerja keras untuk melibatkan seluruh stakeholder dalam proses redistribusi tanah ini.
Lebih lanjut Nelson menegaskan,Penyerahan sertifikat Sertifikat Redistribusi merupakan bagian dari perubahan besar yang sedang Pemerintah lakukan untuk menciptakan masyarakat lebih adil dan sejahtera.
”Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim yang terlibat dalam pelaksanaan program redistribusi tanah ini, termasuk instansi terkait, dan masyarakat yang telah bersama-sama berkontribusi dalam mewujudkan program ini.
Bupati dua periode itu mengatakan, Redistribusi tanah negara bekas Hak Guna Usaha (HGU) adalah program pemerintah di bidang pertanahan yang memiliki beberapa manfaat positif pada masyarakat dan pembangunan wilayah.
”Dengan dilaksanakan Redistribusi tanah ini maka Pemerintah berharap akan mendapatkan manfaat sebagai keadilan sosial,pemberdayaan masyarakat,peningkatan kesejahteraan ekonomi,kestabilan sosial,peningkatan produktivitas dan inovasi serta perlindungan lingkungan,” terang Nelson.
Oleh karena itu, ungkap Nelson,Dengan diserahkannya sertifikat redistribusi tanah ini, Nelson berharap kepada penerima agar dapat mengelola tanah ini dengan baik,menjaga kelestarian lingkungan, dan turut serta dalam pembangunan daerah.
”Mari kita jaga bersama kebersamaan dan keharmonisan di lingkungan kita agar kita dapat bersama-sama mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang berkelanjutan,” kuncinya. (**)