NUSANTARA1.ID – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menghadiri rapat paripurna di DPRD pada Selasa (20/8). Rapat tersebut merupakan bagian dari Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Nelson Pomalingo saat itu didampingi Pj. Sekda Haris Tome, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Darwin Romi Sjahrain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Nelson Pomalingo dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini merupakan langkah awal yang penting dalam penyusunan APBD 2025. Kami berkomitmen agar setiap alokasi anggaran mencerminkan prioritas pembangunan daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.
Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 mencakup berbagai prioritas strategis, termasuk peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, dan peningkatan layanan publik. Proses penyusunan KUA-PPAS dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, baik eksekutif maupun legislatif.
Nelson juga menambahkan bahwa penyusunan KUA-PPAS tahun ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengingat tantangan ekonomi yang dihadapi daerah.
“Kita harus mampu mengelola anggaran dengan bijaksana, sehingga setiap Rupiah yang dianggarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS oleh Bupati Gorontalo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo, sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Gorontalo menuju masa depan yang lebih Maju, Gemilang dan sejahtera. (**)