NUSANTARA1.ID – Legislator Menara (julukan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo), Hendra Abdul menilai, Puskesmas Telaga melakukan kelalaian hingga mengakibatkan pasien meninggal dunia.
Hal ini ditegaskan oleh Hendra Abdul usai melakukan kunjungan kerja bersama Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo ke Puskesmas Telaga, Senin (4/12). Hendra Abdul mengungkapkan, usai kunjungan dan rapat bersama Kepala Puskesmas (Kapus), Bagian Hukum, Dinas Kesehatan (Dikes), petugas dan beberapa tenaga medis yang bekerja saat kejadian, Komisi III menyimpulkan bahwa Puskesmas Telaga melakukan kelalaian tingkat pertama terhadap pasien.
“Setelah melakukan dialog, hasil analisis kami dari jawaban mereka yang pertama kita temukan bahwa pihak Puskesmas melakukan kelalaian. Yakni dengan tidak adanya petugas atau perawat di ruang Unit Gawat Darurat. Bagi kami Komisi III menilai ada kelalaian di tingkat pertama,” ungkap Hendra Abdul.
Lebih lanjut Hendra Abdul menjelaskan bahwa selain berdialog, Komisi III juga mengunjungi ruangan-ruangan yang disebutkan oleh suami korban di media sosial (Medsos). Salah satunya kata Hendra Abdul, ruangan persalinan yang didatangi oleh korban.
“Kami juga mendatangi ruangan-ruangan baik yang disampaikan oleh korban di Medsos maupun yang disampaikan pihak Puskesmas. Dari hasil peninjauan tersebut, Komisi III belum bisa mengambil kesimpulan,” katanya.
Korban menyebutkan jika di ruangan-ruangan disebutkan ada CCTV. Maka CCTV itu Komisi III akan minta untuk dibuka dan disampaikan ke Komisi III, hasilnya apa benar korban mendatangi dan mengetuk pintu ruang persalinan.
Menurut Anggota Legislatif (Aleg) Daerah Pemilihan (Dapil) Telaga Cs ini, harusnya ada petugas bersiaga di ruang UGD untuk melayani bila ada pasien yang masuk.
Hendra mengatakan, kejadian ini menjadi sebuah rekomendasi Komisi III kepada pemerintah daerah agar persoalan yang terjadi dapat didudukan pada porsinya masing-masing. (**)