NUSANTARA1.ID – Sebagai wujud sinergitas dalam mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Serentak 2004, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo bersama Polda Gorontalo menandatangani perjanjian kerja sama.
Kegiatan yang berlangsung Rabu (4/10) di Aula RDP Dulohupa, KPU Provinsi Gorontalo itu, dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem bersama komisioner lainnya, dan juga sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Mukti Abdul Latif Mile, serta Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M., bersama jajarannya.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara KPU Republik Indonesia dengan Kepolisian Republik Indonesia, yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Sehingga tentunya hal ini sangat diapresiasi oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, karena dengan terselenggaranya penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi sinergitas antara penyelenggara pemilu dengan pihak kepolisian, terutama dalam penegakkan hukum.
“Semoga dengan diadakannya perjanjian ini, dapat menjadi penguatan sinergitas antar kedua lembaga dalam rangka menyelenggarakan pemilu serentak tahun 2024,” terang Fadli Koem.
Untuk itu, adanya kerjasama dari semua elemen sangat dibutuhkan, demi terwujudnya Pemilu yang aman dan berkualitas. (*)