Banmus DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Pengesahan Perubahan Tata Tertib

Rapat Banmus DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (26/6). (Foto: Ist)
Rapat Banmus DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (26/6). (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Guna membahas perubahan agenda kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa persidangan ketiga tahun 2022-2023, Badan Musyawarah (Banmus) Provinsi Gorontalo gelar rapat kerja, Senin (26/6). 

Rapat tersebut berlangsung di Aula Inogaluma dan dihadiri sejumlah anggota fraksi yang dipimpin langsung oleh Paris Jusuf, selaku Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi menerangkan rapat ini merupakan agenda pengesahan perubahan tata tertib yang ada di DPRD.

Bacaan Lainnya

“Hal ini baru dibahas hari ini mengingat draftnya baru selesai dan ini dapat membuat tata tertib DPR RI bisa berkembang.”

Selain itu sofyan menjelaskan rapat ini juga membahas mengenai penambahan hari libur nasional, yang ditetapkan pada hari Rabu dan Kamis. 

“Mengenai hari libur nasional yang  tadinya hanya jatuh pada hari kamis, karena ada edaran yang masuk, sehingga diputuskan hari libur nasional jatuh pada hari Rabu dan Kamis,” kuncinya. (*)

Pos terkait