NUSANTARA1.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo meminta pemerintah daerah untuk menyurat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Ini terkait persoalan honorer yang akan dirumahkan.
Hal ini terungkap dari rapat kerja komisi l dengan sejumlah Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), bagian Ortala, Dinas Pendidikan dan juga Dinas Kesehatan, di ruang Komisi I, Selasa (6/6).
Ketua Komisi l Syarifudin Bano mengatakan, sesuai dengan analisa jabatan (anjab) kebutuhan pegawai di Kabupaten Gorontalo. Total tenaga honorer di Kabupaten Gorontalo saat ini sebanyak 2.816 orang. Sementara dari hasil anjab hanya untuk Tenaga Kesehatan saja sudah memerlukan 1.495 orang. Itu belum termasuk di di OPD lain seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan dinas lainnya.
“Sehingga hasil Anjab dengan jumlah tenaga kontrak saat ini sangat kurang, tetapi kebijakan pusat, daerah dilarang merekrut tenaga kontrak tertanggal 28 november, sehingga ini yang harus dipikirkan daerah,” tegas Syarifudin.
Lanjut dikatakannya, saat ini saja dengan jumlah 2.816 tenaga kontrak daerah masih kekurangan, terutama di Kesehatan, Pendidikan dalam hal ini para guru, juga dinas pertanian seperti para penyuluh dan OPD lainnya masih kurang. (*)