Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, AW Thalib: Ini Tantangan Berpeluang

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat menggelar rapat koordinasi Penegakan Perda No. 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah di Desa Talobutu Selatan. (Foto: Ist)
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat menggelar rapat koordinasi Penegakan Perda No. 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah di Desa Talobutu Selatan. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Guna menekan peningkatan jumlah sampah, Komisi  I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo lakukan sosialisasi terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 /2013 tentang Pengelolaan Sampah di Desa Talobutu Selatan, Selasa (6/6).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib menjelaskan sosialisasi Perda ini merupakan suatu program yang perlu disampaikan kepada masyarakat, karena nantinya akan diberlakukan operasi Yustisial dan operasi Non Yustisi.

“Kita berharap masyarakat dapat memahami aturan ini agar tidak ada persoalan dalam Perda tersebut,” kata AW Thalib.

Bacaan Lainnya

Selain itu AW Thalib juga mengungkapkan problematika sampah yang kian hari makin berkembang di Provinsi Gorontalo ini menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi pemerintah. Tetapi disamping itu hal ini juga dapat memberikan peluang bisnis bagi masyarakat.

Dimana hal ini perlu dilakukan dengan menyediakan bank sampah di setiap desa dan sampah tersebut akan dikelola oleh masyarakat itu sendiri, sehingga nantinya ini akan memberikan nilai ekonomis yang bisa berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jadi semua persoalan-persoalan kompleksitas daripada sampah ini tidak hanya semata kita lakukan pemberantasan dari sisi penegakkan hukum, tetapi mengajak masyarakat bisa ada jiwa entrepreneur untuk mengelola itu menjadi sebuah peluang usaha,” jelas AW Thalib.

Sehingganya dari hal ini Sinergitas dan kerjasama tentunya sangat diperlukan untuk mewujudkan desa yang bebas sampah dan tentunya menciptakan masyarakat yang memiliki jiwa entrepreneur. (*)

Pos terkait