NUSANTARA1.ID – Satreskrim Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia berupa 1 unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam. Tiga orang dalam kasus tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK, mengatakan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari PT MTF terkait pengalihan jaminan fidusia pada Sabtu (3/6)
Dijelakan Kompol Leonardo Widharta bahwa awalnya pada 6 April 2023 wanita berinisial YA menandatangani kontrak kredit dengan 1 unit mobil L300. Kemudian pada 8 April 2023 mobil tersebut dijual oleh suaminya yang berinisial MNIK dan dibantu pria berinisial PP dengan harga Rp 54.000.000.
Ditambahkan Kompol Leonardo bahwa YA memberikan uang muka sebesar Rp 22.000.000 dengan jangka waktu pembayaran 5 tahun. Setiap bulannya angsuran yang harus dibayarkan adalah Rp 6.164.000. Namun mobil tersebut hanya dua hari ditangan YA langsung dijual suaminya dan tidak pernah membayar angsuran.
“Jadi suami istri ini menjual 1 unit mobil L300 dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dan tanpa sepengetahuan dari pihak finance,” kata Kompol Leonardo Widharta.
Lebih lanjut Kompol Leonardo Widharta menuturkan jika ketiga pelaku yang telah ditetapkan tersangka sudah ditahan di Polresta Gorontalo Kota. YA (36) dan suaminya MNIK (36) warga Desa Reksonegoro, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo dan PP (25) warga Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango
“Mereka dijerat dengan pasal 36 UU No.42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia dan atau pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 56 Ke-1 KUHP,” kunci Kompol Leonardo Widharta. (*)

![007 Pangkalan Komisi II tinjau langsung persoalan distribusi gas LPG 3 Kg di Desa Dunggala Kecamatan Tibawa. [foto:ist/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/007-Pangkalan-200x112.jpg)
![Sofyan Puhi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Sofyan-Puhi-200x112.jpg)


![007 Penas Konsumsi Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo, Nani Mokodongan saat memimpin rapat persiapan Penas KTNA XVII terkait dengan konsumsi [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/007-Penas-Konsumsi-200x112.jpg)


