Pedagang Pasar Senggol Diminta Tertib dan Tak Berebut Lapak 

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Polisi, Dr. Ade Permana saat memimpin rapat terkait Pasar Senggol, Rabu (5/4) di aula Wira Pratama Polresta Gorontalo Kota. (Foto: Ist)
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Polisi, Dr. Ade Permana saat memimpin rapat terkait Pasar Senggol, Rabu (5/4) di aula Wira Pratama Polresta Gorontalo Kota. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Polisi, Dr. Ade Permana, SIK, MH, meminta para pedagang yang akan ambil bagian di Pasar Senggol untuk tertib dan tak berebut lapak. Tujuannya agar kegiatan tersebut tetap aman dan tak ada keributan antara pedagang. 

Pernyataan ini disampaikan Kombes Polisi, Dr. Ade Permana saat memimpin rapat terkait Pasar Senggol, di aula Wira Pratama Polresta Gorontalo Kota, Rabu (5/4). Hadir pada rapat tersebut, PJU Polresta Gorontalo Kota, Asisten I Sekda Kota Gorontalo, Arifin Mohamad, Pasi Intel Dim 1304/Gorontalo, Mayor Inf Indriawan, SH, Kadis Perhubungan, Hermanto Saleh, Kadis Perindag Kota Gorontalo, Djunaidi Kiay Demak), Kadis PUPR Kota Gorontalo, Dr. Ir. Eng. Rivaldi Bahsuan, ST, MT, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Gorontalo, Faniear Doda, Camat Kota Selatan, Sumaryadi Tone S.Stp, M.Si, Danramil 02/Ks, Letda Inf Said Mamonto dan Perwakilan Satpol PP, Arfan A. Pakaya.

Menurut Arifin Mohamad, harga lapak sudah sampaikan kepada pengelola pedagang yakni ukuran 3 x 4 Rp 1.000.000. Pihaknya akan mengundang para pengelola lapak yang menerima SK dari walikota sebelum pengukuran untuk melaksanakan rapat.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Kombes Polisi, Dr. Ade Permana dalam rapat tersebut mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin terjadi permasalahan pada saat pengukuran dan penjualan lapak. Pasar Senggol memang sudah menjadi tradisi sehingga jika tujuannya untuk membantu masyarakat, maka harus dilaksanakan dengan sebenar-benarnya.

Ditambahkan, pihaknya sudah menegaskan jika tidak ada pembangunan lapak di sepanjang Jalan Raja Eyato mengingat beberapa ruas jalan di Kota Gorontalo masih dalam tahapan pekerjaan. Keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya perebutan lapak, agar para pedagang bisa mendaftar terlebih dahulu sebelum pembagian lokasi lapak.

“Untuk lokasi yang telah disepakati jangan ditambah lagi, agar kita tidak menemukan kesulitan untuk mengantisipasi arus lalu lintas dan potensi kerawanan yang akan terjadi,” tegas Kombes Polisi, Dr. Ade Permana. 

Masih pada kesempatan yang sama, Kombes Polisi, Dr. Ade Permana berharap Kadis Perhubungan bisa mengundang para pengelola parkir, agar sepanjang Jalan Raja Eyato disterilkan dari area parkir. Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, pada saat pelaksanaan Pasar Senggol, parkiran sangat sulit untuk diatur.

Dijelaskan oleh Kombes Polisi, Dr. Ade Permana bahwa terkait perizinan pihaknya belum bisa memastikan mengingat adanya rencana kunjungan wakil presiden ke Provinsi Gorontalo.

Nanti pada Jumat (7/4) pukul 09.00 Wita direncanakan akan dilaksanakan peninjauan oleh pihak Polresta Gorontalo Kota dan Pemkot Gorontalo di lokasi pengukuran lapak pedagang Pasar Senggol. (*)

Pos terkait